JAKARTA, bipol.co – KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati. Nicke semula dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus tersangkanya Dirut PLN Sofyan Basyir.
Rencananya Nicke akan dipanggilKPK Senin (29/4/2019). Namun yang bersangkutan sakit dan mengirim surat kepada penyidik. “Saksi Nicke dijadwal ulang. Tadi penasihat hukum datang mengirimkan surat pada penyidik, belum bisa hadir karena sakit,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Selain Nicke, KPK pada Senin juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Sofyan, yaitu Direktur Perencanaan Korporat PT PLN Syofvi Felienty Roekman, Senior Vice President Legal Corporate PT PLN Dedeng Hidayat, dan Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN Ahmad Rofik.
Nicke pernah menjabat beberapa posisi di PT PLN, sebelum menjadi Dirut PT Pertamina. Ia pernah menyandang posisi Direktur Niaga dan Manajemen Risiko PT PLN, Direktur Perencanaan Korporat PT PLN, dan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN.
Untuk diketahui, Nicke pernah diperiksa KPK pada 16 September 2018 juga dalam kasus yang sama untuk tersangka saat itu, yakni mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
KPK saat itu mengkonfirmasi Nicke terkait pertemuannya dengan tersangka Eni juga pengetahuannya soal perencanaan proyek pembangunan PLTU Riau-1 sehubungan dengan kapasitas saksi saat itu sebagai Direktur Perencanaan PT PLN.
Kini Nicke diminta kesaksiannya untuk kasus tersangka Sofyan Basyir, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (ant)**
Editor : Ude D Gunadi