Dirut Pertamina Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

- Editor

Kamis, 2 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nicke Widyawati  (foto wanita.me)

Nicke Widyawati (foto wanita.me)

JAKARTA, bipol.co – Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait tersangka Dirut PT PLN nonaktif SFB. Ia diperisa dalam proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Nicke tiba di gedung KPK Kamis (2/5/2019) pagi dan tidak berkomentar apapun mengenai pemeriksaannya tersebut. Ia langsung masuk ke ruang tunggu KPK.

Mantan salah satu direktur PLN itu seharusnya diperiksa pada Senin (29/4/2019) namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang karena sakit.

Selain Nicke, saksi lain yang juga sudah hadir dalam perkara yang sama yang sama adalah CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil dan suami Eni Maulani Saragih yang juga Bupati Temanggung terpilih 2018-2023 M Al Khadziq.

Nicke pernah diperiksa KPK pada 16 September 2018 juga dalam kasus yang sama untuk tersangka lain yaitu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. (ant)**

 

Editor: UDE D GUNADI

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB