JAKARTA, bipol.co – Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait tersangka Dirut PT PLN nonaktif SFB. Ia diperisa dalam proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Nicke tiba di gedung KPK Kamis (2/5/2019) pagi dan tidak berkomentar apapun mengenai pemeriksaannya tersebut. Ia langsung masuk ke ruang tunggu KPK.
Mantan salah satu direktur PLN itu seharusnya diperiksa pada Senin (29/4/2019) namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang karena sakit.
Selain Nicke, saksi lain yang juga sudah hadir dalam perkara yang sama yang sama adalah CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil dan suami Eni Maulani Saragih yang juga Bupati Temanggung terpilih 2018-2023 M Al Khadziq.
Nicke pernah diperiksa KPK pada 16 September 2018 juga dalam kasus yang sama untuk tersangka lain yaitu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. (ant)**
Editor: UDE D GUNADI