Melayat Korban Tabrak Lari di Cidaun, Kapolres Cianjur Serahkan Santunan

- Editor

Minggu, 12 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah melayat ke rumah korban tabrak lari di Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Minggu (12/5/2019).

Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah melayat ke rumah korban tabrak lari di Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Minggu (12/5/2019).

CIANJUR,bipol.co – Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah melayat ke rumah korban tabrak lari di Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Minggu (12/5/2019).

Insiden kecelakaan maut itu sempat membuat warga menggeruduk Mapolsek Cidaun, Sabtu (11/5/2019) malam, lantaran mobil yang digunakan pelaku tabrak lari kabarnya milik salah seorang anggota Polsek Cidaun.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Kami bertakziah sekaligus memberikan santunan. Mudah-mudahan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Soliyah kepada wartawan.

Kasus tabrak lari ini mengakibatkan tiga remaja meninggal dunia dan satu luka kritis. Ketiga ABG yang meninggal dunia itu yakni Faisal (15), Hermawan (14), dan Anwar (12). Sedangkan yang menderita luka berat diketahui bernama Lingga (16). Keempatnya merupakan warga Desa Cidamar Kecamatan Cidaun.

Kasus itu bermula saat sebuah mobil Honda Jazz bernomor polisi D 1722 GX yang dikemudikan AR (35) tiba-tiba nyelonong hingga menabrak 4 orang remaja yang tengah nongkrong di pinggir jalan di sebuah warung di Kampung Girang. Pelaku tabrak lari melarikan diri.

Tersiar kabar mobil tersebut milik anggota Polsek Cidaun. Warga pun mendatangi Mapolsek Cidaun agar pelaku segera ditangkap.

“Jadi, kejadiannya mobil yang dikendarai pelaku nyelonong ke kanan jalan. Di lokasi kejadian terdapat 4 korban. Tiga orang meninggal dunia dan 1 orang masih dirawat di puskesmas,” tuturnya.

Pelaku yang tertangkap warga pada Minggu (12/5/2019) dinihari sempat jadi bulan-bulanan warga. Bahkan mobil yang digunakan pelaku ikut dibakar warga.

“Sekarang pelaku sudah diamankan. Untuk mobil yang digunakan pelaku, memang milik salah seorang anggota Polsek Cidaun. Informasinya mobil itu dipinjamkan,” jelas Soliyah.

Soliyah belum bisa memastikan pelaku menggunakan narkoba atau mengonsumi minuman keras saat menggunakan kendaraan. Termasuk tindakan hukum terhadap pelaku pembakaran mobil yang digunakan pelaku tabrak lari. Saat ini semuanya masih didalami melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan.

“Kita tunggu saja hasil penyelidikan dan penyidikan,” tegasnya.**

Reporter : Andi
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB