CIANJUR,bipol.co – Polres Cianjur akan mendalami penemuan ratusan obat terlarang jenis tramadol di salah satu kios di Terminal Pasirhayam, saat Koramil Cianjur menggelar razia penyakit masyarakat.
Kabagops Polres Cianjur, Kompol Warsito, mengatakan pihaknya akan mendalami temuan dari petugas yang mendapatkan obat terlarang di area terminal antar kota tersebut.
Karena dikhawatirkan obat terlarang dengan dosis tinggi itu, disalahgunakan sopir angkutan, sehingga dapat mencelakakan dirinya atau orang lain yang mengunakan jasa angkutan umum.
“Satuan Narkoba Polres Cianjur, segera menindaklanjuti temuan tersebut, apakah memang masih banyak yang memperjualbelikannya atau tidak, apalagi di kawasan terminal,” tuturnya, Sabtu (18/5/2019).
Sebelumnya petugas gabungan Koramil Cianjur dan Satpol PP Cianjur, mendapati adanya obat terlarang dengan dosis tinggi di salah satu warung di kawasan Terminal Pasirhayam dengan jumlah cukup banyak.
“Obat yang diduga diperjual belikan untuk disalahgunakan itu, ditemukan saat petugas melakukan razia minuman keras karena diduga di terminal banyak juga beredar miras, terutama miras oplosan,” kata Danramil Cianjur, Kapt Inf Dadang.
Saat melihat sebuah warung yang mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan berbagai jenis obat, termasuk obat yang kerap disalahgunakan.
“Cukup banyak yang kami amankan, diduga obat yang masih dalam dus tersebut akan dijual terpisah dan dimasukan ke dalam kantong kecil khusus untuk obat,” ucapnya.
Ratusan butir obat terlarang tersebut langsung dimusnahkan petugas untuk memberikan efek jera bagi pembeli dan penjual. Sedangkan saat dilakukan pengeledahan, pemilik kios berhasil melarikan diri.(ant)
Editor : Herry Febriyanto