16 PSK Terjaring Satpol PP

- Editor

Minggu, 26 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

CIANJUR,bipol.co – Sedikitnya 16 perempuan pekerja seks komersial (PSK) terjaring operasi praja wibawa (OPW) yang digelar Satpol PP Jawa Barat dan Cianjur serta polisi militer di beberapa tempat di Cianjur, termasuk di warung remang-remang Waduk Jangari.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Ketertiban Umum, dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Cianjur Robi Erlangga di Cianjur, Minggu, mengatakan bahwa kegiatan rutin itu bertujuan menegakkan Peraturan Daerah Cianjur Nomor 21 Tahun 2000 tentang Larangan Pelacuran serta Perda No. 13/2013 tentang Pengendalian dan Penegakan Penyakit Masyarakat.

“Kami bersama Satpol PP Provinsi Jabar berhasil mengamankan 16 perempuan terduga PSK di beberapa lokasi, seperti hotel kelas melati, warung remang-remang, dan kios berkedok di Jalur Cipanas-Puncak,” katanya.

Kegiatan yang digelar serentak se-Jabar itu, kata dia, sebagai upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan umat selama menjalankan ibadah puasa agar tidak terganggu dengan penyakit masyarakat. Selain itu, membuat efek jera bagi pelaku yang tetap mangkal pada bulan puasa.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan mendapat keterangan dari para perempuan tersebut, lanjut dia, akan dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan agar tidak lagi kembali ke jalan.

“Hasil keterangan mereka yang menentukan siapa saja dari 16 orang yang akan dikirim ke panti rehabilitasi. Sebagian besar saat digeledah barang bawaanya ditemukan kondom,” katanya.

Sebelum dikirim ke panti rehabilitasi, belasan PSK tersebut akan ditampung di rumah singgah Dinsos Cianjur guna mendapatkan pembinaan dan pendataan ulang.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB