Selama Arus Mudik, Satnarkoba Polrestabes Bandung Periksa Penyedia Angkutan

- Editor

Senin, 27 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDUNG,bipol.co – Satuan Narkoba Polrestabes Bandung akan memantau dan periksa objek vital khususnya tempat penyedia layanan angkutan penumpang.

“Kita akan lakukan (pemeriksaan) secara kontinue, khususnya pada tempat-tempat yang menjadi prioritas dulu, baru nanti dilakukan di beberapa tempat lain,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Bandung  AKBP. Irfan Nurmansyah usai tes urine pengemudi bis di Terminal Cicaheum bersama BNN Kota Bandung, Senin (27/5/2019).

Irfan mengatakan hal itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas arus mudik lebaran.

“Tujuan kami adalah untuk memperkecil angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengemudi bis,” katanya.

Irfan menambahkan dari beberapa sampel yang sudah diuji, pihaknya tidak menemukan adanya sampel yang positif terindikasi Narkoba. Sehingga Sat Narkoba Polretabes tidak melakukan penindakan tingkat lanjut.

“Sampai saat ini dari beberapa sampel acak pengemudi bis belum dapat ditemukan,” tambahnya.**

Reporter : Rahmat Kurniawan
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB