Polres Sukabumi Kota akan Tutup Akses Kendaraan Lintasi Jalan Harun Kabir

- Editor

Selasa, 28 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI,bipol.co – Polres Sukabumi Kota dan Pemerintah Daerah akan memberlakukan penutupan akses kendaraan roda dua maupun empat di Jalan Harun Kabir.

Langkah ini diambil melihat kondisi jalan Harun Kabir yang semakin padat dengan para pedagang kaki lima. Ditambah adanya perlintasan kereta api, sehingga perlu antisipasi munculnya kejadian yang tak diinginkan.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP. Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Jalan Harun Kabir selalu menjadi perhatian sebagai pusat perdagangan. Jajarannya tidak ingin ditengah ramainya para pengunjung dan pedagang ada kejadian yang tidak baik.

“Apalagi ditambahnya jadwal Kereta Api, sangat rawan ketika terjadi desakan pejalan kaki. Sehingga kami berikan pembatasan agar kendaraan tidak masuk semua kedalam. Jalan fokus untuk para pedagang maupun pejalan kaki,”katanya saat sidak pasar bersama Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Selasa (28/5/2019).

Pembatasan jalan masuk Harun Kabir untuk kendaraan nantinya akan di evaluasi sampai Hari Lebaran. Susatyo telah instruksikan Kasat Lantas untuk melakukan pembatasan di jalan tersebut dan kendaraan yang memaksa masuk untuk ditilang langsung.

“Pembatasan masih akan kita evaluasi sampai dengan hari H, mana yang paling bagus nanti kita akan terapkan. Pembatasan sifatnya tentatif, ada yang jaga petugas,”ungkapnya.**

Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB