Empat Kali Pemkab Bogor Sabet WTP

- Editor

Rabu, 29 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR,bipol.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), setelah sebelumnya tiga tahun berturut-turut mendapatkan predikat serupa.

“Saya sangat mengapresiasi apa yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Bogor dengan meraih WTP yang ke empat kalinya secara berturut-turut,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin kepada ANTARA di Cibinong Bogor, Rabu (29/5/2019).

Predikat WTP ini merupakan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 Pemkab Bogor. Penyerahan predikat WTP dilakukan di Auditorium Lantai lima Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa (28/5/2019).

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa menjelaskan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Hal ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, meski demikian jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara maka hal ini harus diungkap dalam LHP,” jelas Arman.

Menurutnya, permasalahan-permasalahan yang masih ditemukan di lingkungan pemerintah kabupaten atau kota di Jawa Barat yaitu terkait permaslaahan pengadaan barang dan jasa.

“Pemerintah kabupaten atau kota permasalahan terkait pengadaan barang dan jasa yang menimbulkan kerugian daerah, pengelolaan rekening yang tidak sesuai ketentuan sehingga menimbulkan potensi kecurangan, pengelolaan aset tetap yang masih bermasalah baik secara penatausahaan maupun pemanfaatannya,” tuturnya.

Berdasarakan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas LKPD TA 2018, BPK memberikan WTP kepada 10 Pemerintah Daerah, yaitu Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung, Kota Bekasi dan Kota Tasikmalaya.

Sedangkan Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung Barat BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), karena hasil pemeriksaan menunjukan adanya permasalahan material yang mengganggu kewajaran laporan keuangan.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Jelang Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna Kunjungi Rumah Dadang M. Naser
Sekda Herman Suryatman : Jabar Butuh Kepemimpinan Petarung
Pangdam III Siliwangi Apresiasi Bupati Bandung Tambah Kantor Koramil
Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Normal
Warga Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Terseret Arus Pantai Sayang Heulang
Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan
Ringankan Para Korban Gempa Myanmar, Kodam III/Slw Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi Banjir Margaasih dan SDN yang Jebol

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 13:29 WIB

Jelang Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna Kunjungi Rumah Dadang M. Naser

Senin, 14 April 2025 - 13:29 WIB

Pangdam III Siliwangi Apresiasi Bupati Bandung Tambah Kantor Koramil

Rabu, 9 April 2025 - 08:17 WIB

Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Normal

Sabtu, 5 April 2025 - 14:22 WIB

Warga Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Terseret Arus Pantai Sayang Heulang

Jumat, 4 April 2025 - 16:18 WIB

Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan

Berita Terbaru