BANDUNG,bipol.co – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Irman Sugema mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan sekaligus pemusnahahan puluhan ribu botol miras hasil kegiatan Cipta Kondisi dan Operasi Ketupat Lodaya 2019. Irman mengatakan puluhan ribu minuman keras tersebut terdiri dari beberapa jenis minuman.
“Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan itu 39.120 botol minuman beralkohol, Tuak 215 jerigen dengan masing-masing berisi 30 liter, kemudian miras oplosan sebanyak 239 botol plastik,” kata Irman di Polrestabes Bandung Jalan Jawa pada Rabu (29/05/2019)
Irman mengungkapkan keberhasilan pengaman miras tersebut merupakan hasil kerja sama dari beberapa pihak. Untuk itu dirinya berterima kasih kepada pihak-pihak yang turut andil demi terciptanya Bandung yang aman dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadhan.
“Itu adalah hasil kegiatan dari Polrestabes Bandung beserta jajaran Polsek, Satpol PP Kota Bandung, beserta informasi dan kerjasama dari masyarakat kota bandung tentunya untuk menciptakan bandung dalam keadaan aman kondusif terutama selama Ramadhan,” ungkap Irman.
Irman menambahkan, pihaknya akan tetap terus waspada dan mengantisipasi jika masih ada peredaran miras secara ilegal. Dirinya meminta masyarakat untuk melapor kepada Polisi jika menemukan adanya penjualan Minuman Keras secara Ilegal.
“Kami tadi tetap bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan juga masyarakat apabila masih ditemukan informasi pedagang penjual minuman beralkohol yang ilegal,” imbuhnya.**
Reporter :Rahmat Kurniawan
Editor : Herry Febriyanto