Polrestabes Bandung Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras

- Editor

Rabu, 29 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG,bipol.co – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Irman Sugema mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan sekaligus pemusnahahan puluhan ribu botol miras hasil kegiatan Cipta Kondisi dan Operasi Ketupat Lodaya 2019. Irman mengatakan puluhan ribu minuman keras tersebut terdiri dari beberapa jenis minuman.

“Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan itu 39.120 botol minuman beralkohol, Tuak 215 jerigen dengan  masing-masing berisi 30 liter, kemudian miras oplosan sebanyak 239 botol plastik,” kata Irman di Polrestabes Bandung Jalan Jawa pada Rabu (29/05/2019)

Irman mengungkapkan keberhasilan pengaman miras tersebut merupakan hasil kerja sama dari beberapa pihak. Untuk itu dirinya berterima kasih kepada pihak-pihak yang turut andil demi terciptanya Bandung yang aman dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadhan.

“Itu adalah hasil kegiatan dari Polrestabes Bandung beserta jajaran Polsek, Satpol PP Kota Bandung, beserta informasi dan kerjasama dari masyarakat kota bandung tentunya untuk menciptakan bandung dalam keadaan aman kondusif terutama selama Ramadhan,” ungkap Irman.

Irman menambahkan, pihaknya akan tetap terus waspada dan mengantisipasi jika masih ada peredaran miras secara ilegal. Dirinya meminta masyarakat untuk melapor kepada Polisi jika menemukan adanya penjualan Minuman Keras secara Ilegal.

“Kami tadi tetap bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan juga masyarakat apabila masih ditemukan informasi pedagang penjual minuman beralkohol yang ilegal,” imbuhnya.**

Reporter :Rahmat Kurniawan
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB