SUKABUMI,bipol.co – Polres Sukabumi Kota mengamankan 13 pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat dari dua lokasi berbeda.
Seluruh pelaku pun di pamerkan Polres Sukabumi Kota kepada awak media saat konfrensi pers di Depan Tugu Adipura bundaran Kimia Farma, Selasa (3/6/2019).
“TKP pertama terkait dengan kekerasan oleh para pengemudi angkot, dan yang kedua TKP para pemuda yang merusak cafe payung, melempari dan melakukan kekerasan terhadap pengunjung,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar menghentikan tindakan kekerasan-kekerasan di area publik, karena sangat menggangu kenyamanan dan keamanan warga Kota Sukabumi.
“Motif mereka menunjukan eksitensi kelompoknya, sehingga dinilai oleh kelompok lainnya itu lebih hebat. Sehingga momen-momen pada saat Ramadhan baik itu saat Sahur ataupun buka puasa digunakan untuk menunjukan eksitensi kelompok tersebut,”terangnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 kantong plastik serpihan pecahan kaca, 1 kantong plastik batu, 1 stnk dan buku kir, 1 unit kendaraan warna merah yang dirusak pelaku, 1 kendaraan angkot yang dikendarai kelompok pelaku, 1 unit angkot jurusan nanggeleng, 1 unit motor, 1 lembar Visum Refertum. Barang bukti batu digunakan pelaku untuk merusak cafe payung.**
Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto