SUKABUMI,bipol.co – Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi-Cianjur menyiapkan empat posko pelayanan terpadu selama arus mudik dan balik lebaran.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi – Cianjur, Harry Herawan didampingi Pj Samsat Pelabuhan Ratu, Septian Gunawan mengungkapkan, empat posko pelayana terpadu tersebut berada di Kantor Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Kantor Pelayanan Cianjur, Terminal Tipe A Kota Sukabumi dan Terminal Pasir Hayam Cianjur.
“Nantinya 4 posko juga akan melayani masyarakat apabila ada terjadi lakalantas, secara giliran petugas akan monitor selama 24 jam. Informasi lakalantas dari unit Kepolisian yang masuk ke Jasa Raharja akan ditindak lanjuti dengan proses identifikasi penanganan korban, termasuk kesiapan secara medis di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja,” ujar Harry.
Sedangkan untuk pembayaran klaim asuransi kecelakaan pada saat memasuki cuti nasional, pada H-7 dan H+7. Tahapannya dibagi menjadi dua, untuk proses penyelesaian administrasi bagi para korban lakalantas, baik luka-luka maupun yang meninggal dunia, harus segera diselesaikan proses penyelesaian santunannya kurang lebih pada 12 juni.
“Sedangkan pada H+1 dan H+7 kami harus segera menyelesaikan klaim santunan paling lambat satu hari setelah berakhirnya masa pam lebaran, kurang lebih tanggal 13 juni. Proses identifikasi sebagai persyaratan pencairan klaim santunan berikaitan dengan bank yang libur cuti bersama,”ucapnya.
Jasa Raharja tegas Harry, pada intinya 24 jam monitor penanganan lakalantas, dan memberikan jemput bola untuk selesaikan administrasi ke pihak ahli waris korban lakalantas.
“Selamat mudik, sempatkan istirahat di area istirahat jangan memaksakan apabila ngantuk atau lelah, dan atuhi peraturan lalu lintas,” pungkasnya.**
Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto