Geledah Rumah Pelaku, Polisi Temukan Sejumlah Bukti

- Editor

Selasa, 4 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi.

ilustrasi.

SUKOHARJO,bipol.co – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahnie mengatakan petugas dalam penggeledahan di rumah pelaku bom bunuh diri menemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) di pertigaan Tugu Tani tepatnya di depan Pospam Tugu Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

“Petugas, dari hasil penggeledahan, memang menemukan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian di TKP,” kata Kapolda usai penggeledahan di rumah pelaku bom bunuh diri, Selasa (4/6/2019) pagi.

Kapolda mengatakan korban yang diduga juga pelaku ini tinggal bersama orang tuanya di Kampung Kranggan RT 01 RW 02 Desa Wirogunan Kartasura Kabupaten Sukoharjo.

“Kami menduga hasil penggeledahan ada beberapa barang ditemukan yang ada kaitannya dengan di tempat kejadian. Karena, suasana masih gelap harus lebih berhati-hati dalam mengerjakannya,” kata Kapolda.

Sehingga, kata Kapolda, perlu waktu untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara di rumah ini.

“Kami masih perlu waktu tim dari Gegana, Laboratorium Forensik, dengan Inafis. Kami tunggu hasilnya pemeriksaan nanti,” katanya.

Menurut dia, barang yang diamankan di lokasi kejadian perkara harus dilakukan pemeriksaan yang teliti oleh tim penjinak bom dari Mabes Polri.

Penemuan barang bukti di rumah pelaku ini semakin meyakinkan petugas dalam proses pembuktian.

“Pelaku terlibat jaringan apa baru bisa diungkap jika setelah dapat mengumpulkan semua bukti-bukti di TKP,” katanya.

Polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku bom bunuh diri, yakni Rafik Absarudin (22), di Kampung Kranggan Desa Wirogunan Kartasura Kabupaten Sukoharjo, Selasa dini hari.

Polisi hingga kini masih menjaga ketat rumah pelaku bom bunuh diri dengan memasang garis polisi sehingga kondisi lokasi steril untuk warga sekitar. Penggeledahan akan dilanjutkan pagi ini.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB