Pemeras Sopir Bus Tak Berkutik

- Editor

Jumat, 7 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

GARUT.bipol.co – Polisi menangkap dua pemuda yang dilaporkan telah melakukan pemerasan dengan ancaman senjata tajam kepada para pengemudi bus di jalur mudik atau jalur selatan Jawa Barat lintas Malangbong, Kabupaten Garut, Kamis (6/6) malam.

“Kedua orang pembawa senjata tajam dibawa dan diamankan ke Mapolsek Malangbong untuk pemeriksaan,” kata Kepala Polsek Malangbong Iptu Abusono kepada wartawan di Garut, Jumat (7/6/2019).

Ia menuturkan, kedua tersangka yang ditangkap yakni inisial Dian Permana (21) warga Selaawi, Garut, dan Rizki Saepul Milah (21) warga Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong. Mereka ditangkap karena membawa senjata tajam berupa celurit dan pisau dapur yang digunakan untuk aksi kejahatannya.

Kejahatan itu, kata dia, terungkap setelah adanya laporan dari warga kepada anggota Polsek Malangbong Brigadir Dani Nuroni, kemudian dilaporkan ke Kapolsek sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.

Kedua pemuda bertato itu, kata dia, memalak sopir bus sambil mengancam menggunakan senjata tajam sehingga membuat resah masyarakat terutama para pengguna jalan yang melewati jalur itu.

“Dua orang laki-laki yang memberhentikan kendaraan angkutan umum bus secara paksa dengan membawa senjata tajam berupa celurit dan pisau di Jalan Raya Malangbong Tasikmalaya,” katanya. Akibat perbuatannya itu, kedua pemuda terpaksa harus menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB