Polisi: Jangan Buka Putar Balik, Bisa Macet

- Editor

Sabtu, 8 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi.(net)

ilustrasi.(net)

CIREBON,bipol.co – Kepolisian Resor Cirebon, Jawa Barat, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka putar balik yang telah ditutup sementara selama arus balik Lebaran 2019, karena bisa mengakibatkan kemacetan dan juga kecelakaan.

“Kalau putar balik itu dibuka terutama pada arus balik ini maka akan menimbulkan kemacetan dan juga bisa mengakibatkan kecelakaan,” Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto di Cirebon, Sabtu.

Menurut Suhermanto, pihaknya sudah menempatkan anggota untuk mengantisipasi diterobosnya putar balik oleh masyarakat secara paksa.

Akan tetapi ketika anggotanya meninggalkan putar balik itu, kemudian masyarakat memaksa melewatinya dan itu tentu sangat berbahaya bagi para pengguna jalan.

“Kita sudah ada anggota untuk menjaga putar balik. Namun mungkin pada saat anggota meninggalkan kemudian masyarakat membuka putar balik itu secara paksa,” ujarnya.

Suhermanto menambahkan akan menilang pengguna sepeda motor yang memaksa menerobos putar balik sudah ditutup, karena ini semua demi keamanan dan kelancaran.

“Apabila memaksakan kami akan menilang mereka yang membuka dan melewati putar balik yang sudah ditutup sementara,” katanya.

Sementara pada Sabtu (8/6) siang ini arus balik kendaraan dari arah Jawa Tengah ke Jakarta terutama sepeda motor telah memadati jalur pantura Cirebon.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB