Pelaku Balapan Liar di Kota Sukabumi Bakal Diburu Tim Khusus

- Editor

Rabu, 12 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP I Kadek Vemil.

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP I Kadek Vemil.

SUKABUMI,bipol.co – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota membentuk Tim Khusus yang tugasnya mengamankan para pembuat onar di jalanan termasuk pelaku balapan liar.

“Sudah ada Tim Khusus yang setiap malam akan bergerak untuk mengejar geng motor dan pelaku balapan liar,” kata Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP I Kadek Vemil kepada wartawan, Rabu (12/6/2019).

Dalam menjalankan tugasnya, ujar AKP Kadek, Tim Khusus juga akan memeriksa kumpulan kendaraan yang sedang mengadakan pertemuan atau kopdar. Polisi akan meminta keterangan dan mendata peserta kopdar. Apabila komunitasnya terdaftar serta tujuannya positif, petugas akan membiarkan pertemuan tersebut dengan catatan dibatasi waktunya tidak sampai larut malam.

“Namun apabila perkumpulan kendaraannya tidak jelas dan mengarah kepada balapan liar, kami akan membubarkan kopdar tersebut. Kalau ditemukan kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya atau speknya tidak sama dengan keterangan pada surat kendaraan, kami akan menahan kendaraan tersebut,” kata Kasatlantas.

Kadek juga menjelaskan, selama menjelang Lebaran hingga saat ini, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan. Menurut dia, faktor penyebab menurunnya angka kecelakaan adalah kondisi jalan di wilayah tugas Polres Sukabumi Kota sudah bagus.

Selain itu, kesadaran pengendara untuk mentaati tertib lalu lintas juga naik, di samping kondisi cuaca yang tidak disertai hujan deras.**

Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB