Lima Bom Aktif di Cirebon Ditemukan Pemulung

- Editor

Minggu, 16 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustasi

ilustasi

CIREBON,bipol.co – Kapolresta Cirebon, AKBP Roland Ronaldy mengatakan lima bom yang masih aktif ditemukan oleh seorang pemulung berinisial G di tempat pembuangan sampah Sukalila pada Sabtu (15/6) sore.

“Yang menemukan itu pemulung saat mengumpulkan kaleng di TPS Sukalila,” kata AKBP Roland di Cirebon, Minggu (16/6/2019).

Untuk kronologi penemuan bom tersebut pemulung berinisial G sedang mengumpulkan kaleng dan barang bekas lainnya di TPS Sukalila Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Kemudian dia menemukan lima bom tersebut yang memang bentuknya seperti kaleng biasa, selanjutnya barang itu dibawa ke rumahnya.

“Setelah sampai di rumah si G ketemu sama temennya atas nama A. Kemudian si A ini menyatakan bahwa kaleng tersebut merupakan bahan peledak,” ujarnya.

Roland melanjutkan setelah itu mereka berdua memutuskan membawa barang tersebut ke Makopolresta Cirebon, untuk dilaporkan kepada pihak berwenang.

Saat sampai di Mapolresta Cirebon, pihak penjagaan kata Roland memerintahkan kepada mereka berdua untuk menaruh barang tersebut di luar.

“Kami langsung memanggil tim Jibom untuk memastikan barang tersebut dan ternyata benar itu semua jenis bom,” katanya.

Roland menambahkan masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dan terus mendalami kasus penemuan bom tersebut.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB