Polresta Cirebon Perketat Keamanan Pasca Penemuan Bom

- Editor

Minggu, 16 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustasi

ilustasi

CIREBON,bipol.co – Kepolisian Resor (Polres) Kota Cirebon, Jawa Barat, memperketat keamanan, baik di mapolres maupun polsek setelah penemuan lima buah bom, Sabtu (15/6) malam.

“Kami lebih memperketat melakukan pengamanan di mako, baik di polres maupun polsek,” kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Minggu.

Menurut dia, selain memperketat keamanan di mako, pihaknya juga menginstruksikan seluruh anggota agar terus waspada di mana pun berada.

“Kami juga tetap selalu waspada terkait dengan aksi teror, apalagi setelah penemuan bom ini,” kata Roland.

Roland menuturkan bahwa penemuan benda yang menyerupai bom tersebut itu pada hari Sabtu (15/6) oleh seorang pemulung yang berinisial G di tempat pembuangan sampah (TPS) Jalan Sukalila, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Dari keterangan yang bersangkutan, lanjut Roland, ketika sedang memungut sampah, pemulung itu menemukan lima buah benda terbuat dari kaleng.

“Si G ini sempat membawa pulang benda yang diduga bom ini ke rumahnya. Akan tetapi, sampai di rumahnya ditunjukkan benda tersebut kepada temannya berinisial A. Selanjutnya, A ini mengatakan bahwa ini (benda diduga bom) bahan peledak,” ujarnya.

Benda tersebut lalu dibawa oleh A dan G ke Mapolresta Cirebon pada hari Sabtu (15/6) sekitar pukul 19.00 WIB. Benda tersebut kemudian diamankan sementara di halaman depan mapolresta.

“Sampai mapolresta, kemudian dicek sama petugas jaga dan benar itu bahan peledak kemudian ditaruh di depan guna menghindari orang-orsng yang ingin melihat dari dekat,” katanya.

Saat ini benda tersebut sudah dibawa oleh tim Jibom dari Gegana Bribom Batalion C, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB