Hasil Tes Urine Negatif, Polisi akan Periksa Kejiwaan Penyerang Sopir Bus

- Editor

Senin, 17 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

CIREBON,bipol.co – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan penyerang sopir Bus Safari H-1469-CB yang menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan 12 orang meninggal dunia itu akan diperiksa kejiwaannya.

“Kita akan dalami (motifnya) dan juga (akan memeriksa) kejiwaan Amsor,” kata Kapolda Irjen Pol Rudy di Cirebon, Senin (17/6/2019).

Dia mengatakan pihaknya sudah memeriksa urine pelaku penyerangan terhadap sopir bus. Dan dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan negatif, tidak mengkonsumsi barang yang terlarang.

“Kami sudah periksa urinenya negatif dan kita akan periksa kejiwaannya,” tuturnya.

Selain itu pihaknya juga telah mengisolasi Amsor yang juga mengalami luka-luka akibat kecelakaan beruntun di Tol Cipali KM 150.900 B Majalengka.

Isolasi tersebut lanjut Rudy, untuk memastikan yang bersangkutan tidak melarikan, karena dia diperkirakan akan menjadi tersangka atas perbuatannya itu.

“Kita akan isolasi Amsor terlebih dahulu di tempat khusus, karena dia diperkirakan menjadi tersangka,” ujarnya.

Menurutnya Amsor (29) merupakan penumpang Bus Safari H-1469-CB yang beralamatkan di Kelurahan/Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Untuk itu pihak Kepolisian kata Rudy akan mendalami motif yang bersangkutan melakukan penyerangan kepada sopir bus yang mengakibatkan kecelakaan beruntun.

“Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap Amsor. Amsor ini penumpang dari Bekasi mau ke Cirebon dan dia sendirian,” katanya.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB