SUKABUMI,bipol.co – Membludaknya warga yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), membuat Polresta Sukabumi Kota menambah loket pelayanan.
“Peningkatan pemohon SKCK, saat ini mencapai 4 kali lipat di banding hari biasa. Dalam sehari biasanya 150 orang, bertepatan dengan kelulusan sekolah dan pasca lebaran, pemohon mencapai 800-900 orang per hari,”kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, Selasa (18/6/2019).
Langkah ini, tegas Susatyo untuk memastikan bahwa pelayanan SKCK bagi masyarakat sesuai dengan komitmen dalam waktu 30 menit.
“Kami ingin memastikan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik kecepatan, keramahan, kebersihan termasuk prosedur pembayaran sesuai dengan PNBP(Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp30 ribu terjaga,” terangnya.
“Kami tidak membatasi jumlah pemohon untuk SKCK, bahkan kami melayani hingga malam hari apabila masyarakat membutuhkan,” tambah Susatyo.**
Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto