Polres Sukabumi Kota Tambah Loket Pelayanan SKCK

- Editor

Selasa, 18 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI,bipol.co – Membludaknya warga yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), membuat Polresta Sukabumi Kota menambah loket pelayanan.

  “Peningkatan pemohon SKCK, saat ini mencapai 4 kali lipat di banding hari biasa. Dalam sehari biasanya 150 orang, bertepatan dengan kelulusan sekolah dan pasca lebaran, pemohon mencapai 800-900 orang per hari,”kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, Selasa (18/6/2019).

Langkah ini, tegas Susatyo untuk  memastikan bahwa pelayanan SKCK bagi masyarakat sesuai dengan komitmen dalam waktu 30 menit.

“Kami ingin memastikan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik kecepatan,  keramahan, kebersihan termasuk prosedur pembayaran sesuai dengan PNBP(Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp30 ribu terjaga,” terangnya.

“Kami tidak membatasi jumlah pemohon untuk SKCK,  bahkan kami melayani hingga malam hari apabila masyarakat membutuhkan,” tambah Susatyo.**

Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB