Korban Duel Maut Bekasi Buka Suara

- Editor

Minggu, 23 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

BEKASI,bipol.co – Salah satu korban duel maut tak seimbang di samping apartemen Metro Galaxy Park, Kota Bekasi, Jawa Barat, Heri Amora (32) mengaku, sebelum ada penyerangan, pelaku terlebih dahulu mematikan aliran listrik di tempat kejadian.

“Saat itu saya bersama teman-teman tengah istirahat,” kata Heri usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Sabtu petang.

Heri bersama lima korban lainnya merupakan penjaga lahan sengketa yang tinggal di bangunan semi permanen yang ada di lokasi tersebut.

Dia mengatakan saat itu ada sekitar 30 hingga 50 orang yang datang melakukan penyerangan. Para pelaku semua mengenakan masker dan topi.

“Usai lampu padam, lalu terdengar suara tembakan,” katanya.

Korban lainnya, Titus mengatakan usai mendengar suara tembakan sekelompok orang tersebut lantas meminta orang yang ada di dalam kamar untuk keluar.

Setelah keluar bersama korban lain, mereka diperintahkan untuk tidak mendekati Dani yang diketahui menjadi korban tewas akibat ditembak pelaku.

“Tidak ada yang boleh mendekat ke korban tewas. Saya dilempar pakai balok sampai luka di perut,” katanya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto, Minggu, membenarkan adanya sekelompok orang tak dikenal yang menyerang enam orang penjaga lahan kosong di samping Apartemen Metro Galaxy Park, Jalan KH. Noer Alie, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (21/6) malam

“Satu orang tewas dengan luka tembak, sementara lima lainnya luka-luka,” kata Indarto.

Korban tewas adalah Dani (46) akibat luka tembak di perut. Sedangkan, lima kawannya luka-luka. Mereka adalah Daniel Yanwarin (luka tembak di paha kiri), Heri Kiswanto (luka bacok di lengan), Titus (luka lecet di perut), Stevanus (luka robek pada tangan kanan), dan Hendrikus (luka robek di kaki dan dagu).(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB