BANDUNG,bipol.co – Kepala Seksi Pencegahan dan Perdayaan Masyarkat (P2M) BNN Kota Bandung, Leonard mengatakan jika narkoba jenis psikotropika marak disalahgunakan oleh kalangan muda (Milenial).
Menurutnya, mudahnya akses untuk mendapatkan narkoba jenis ini menjadi besarnya potensi penyalahgunaan.
“Psikotropika itu yang banyak menyerang (millenial). Jadi banyaknya itu pil-pil, khususnya kami sering temukan itu tramadol, alprazolam, seperti itu ya, yang disalahgunakan,” kata Leonard di Jalan Aceh Bandung pada Kamis (27/06/2019).
Leonard mengungkapkan pihaknya masih mengalami kesulitan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba jenis Psikotropika ini. Hal tersebut dikarenakan narkoba yang berbentuk pil dan obat-obatan tersebut merupakan barang yang legal karena digunakan untuk tujuan kesehatan.
“Karena mudah diakses dan dijual legal, jadi bukan ilegal. Legal diapotek-apotek dengan resep, jadi konteknya penyalahgunaan itu tidak menggunakan resepnya itu,” paparnya.
Menurutnya pihak BNN hanya bisa memberikan peringatan terhadap potensi penyalahgunaan Narkoba jenis tersebut. “Kalau kami itu cuma bisa menegur dan memberikan peringatan, karena kalau terkait dengan apotek ataupun pihak kesehatan yang masih menjual pil-pil itu kepada khalayak umum tanpa resep dokter itu ranahnya kemenkes,” paparnya.
Kasi P2M BNN kota Bandung tersebut mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam menekan penyalahunaan Psikotropika tersebut.
“Jadi kalau untuk menekan itu, kita bekerja sama dengan Dinkes, BPOM, Polrestabes, dan lain-lain,” ucapnya.**
Reporter : Rahmat Kurniawan
Editor : Herry Febriyanto