Sidang Putusan MK, Emil: Sebaiknya Nonton di TV

- Editor

Kamis, 27 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

BANDUNG, bipol.co – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap masyarakat Jawa Barat untuk tetap menjaga kondusifitas saat menyambut pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sidang perkara sengketa pemilu serentak 2019.

“Kita harus terima apapun hasilnya, karena itu warga Jawa Barat diharapkan menjaga kondusivitas,” ujar Ridwan Kamil di Bandung, Kamis (27/06/2019).

Menurutnya, Kedua Kubu Jokowi-Ma’ruf maupun Prabowo-sandi sudah bersepakat menerima apapun hasil dari keputusnya, hal itu dikarenakan putusan MK merupakan akhir untuk jalan pesta demokrasi Pemilu 2019.

“Kita doakan hasilnya adalah yang paling adil yang paling baik diterima masyarakat,” ucap Emil sapaan Ridwan Kamil.

Sebelumnya,  menjelang putusan MK terkait penetapan hasil gugatan Pilpres 2019 ini, Emil juga menghimbau kepada masyarakat Jawa Barat untuk tidak berangkat menuju Jakarta. “Sebaiknya kita nonton saja dari media dari tv kalau mau lihat visula,” ucapnya

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi saat ini masih menggelar keputusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis  (27/06/2019). **

 

Reporter : Abdul Basir

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB