Beton Pembatas Jalan dan Kawat Berduri Terpasang di Depan KPU RI

- Editor

Minggu, 30 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA,bipol.co – Satuan lalu lintas Polres Metro Jakarta Pusat memasang beton pembatas jalan dan kawat berduri di kawasan depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, jelang penetapan rapat pleno penetapan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Pemasangan beton pembatas jalan dan kawat berduri ini sebagai pengalihan arus lalu lintas Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, dan telah di pasang sejak Sabtu pukul 21.00 WIB hingga waktu yang belum ditetentukan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan hingga Sabtu belum ada permohonan aksi untuk rapat pleno terbuka penetapan capres dan cawapres tersebut.

“Belum ada (permohonan aksi), semoga lancar-lancar saja dan berjalan baik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (29/6/2019).

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan capres dan cawapres terpilih akan digelar pada Minggu (30/6/2019) mulai pukul 15.30 WIB di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Penetapan calon terpilih ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden RI Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.

Dengan demikian, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin akan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB