Jaksa Agung Harus Figur Kompeten

- Editor

Senin, 1 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi.

ilustrasi.

JAKARTA,bipol.co – Pengamat kejaksaan Khairul Imam mengusulkan agar Presiden Joko Widodo memilih Jaksa Agung dari figur yang kompeten jaksa karir, dan sangat memahami seluk-beluk tata kelola di Kejaksaan Agung.

“Presiden terpilih hendaknya memilih Jaksa Agung dari figur yang benar-benar independen dan memiiki rekam jejak baik dan bersih, sehingga dalam kerjanya dapat menegakkan supremasi hukum secara tegas dan berkeadilan,” kata Khairul Imam, di Jakarta, Senin.

Khairul Imam mengatakan hal itu menyikapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang memenangkan Joko Widodo sebagai presiden terpilih dan akan memilih menteri kabinet, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung, setelah pelantikan presiden pada 20 Oktober mendatang.

Menurut Khairul Imam, pemilihan Jaksa Agung hendaknya tidak dipilih seperti menteri kabinet yang akan membuat kebijakan dan keputusan politik. “Jaksa Agung hendaknya membuat keputusan hukum, bukan keputusan politik,” katanya.

Pengajar pada Pusat Pendididikan dan Latihan (Pusdiklat) Kejaksaan ini menjelaskan, Jaksa Agung berbeda dengan menteri kabinet.

Menurut dia, Jaksa Agung bertanggung jawab terhadap teknis dan administratif pada setiap tingkatan kejaksaan. “Karena itu, Jaksa Agung hendaknya figur yang kompeten dan sangat memahami seluk-beluk tata kelola kejaksaan,” katanya.

Kalau keputusan politik di bidang hukum, kata dia, ada pada Menteri Hukum dan HAM serta pejabat eselon satu di Kementerian Hukum dan HAM.

Pada cabang kekuasaan yudikatif, Kejaksaan Agung itu seperti direktorat jenderal tapi lebih besar, karena Jaksa Agung harus paham seluk-beluk tata kelola kejaksaan agung.

Mantan Direktur Penyidikan Kejaksan Agung ini juga mengusulkan agar lembaga Kejaksaan Agung dalam struktur ketatanegaraan berada di bawah Presiden sebagai kepala negara, sehingga dapat menjaga independensi Jaksa Agung dan lembaga Kejaksaan Agung.

“Karena itu, penegakan supremasi hukum harus dapat ditegakkan secara tegas dan berkeadilan, tidak diintervensi oleh kepentingan politik,” katanya.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB