Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota Diganjar Penghargaan

- Editor

Selasa, 2 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI,bipol.co – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengapresiasi langkah dan kebijakan jajaran kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah Kota Sukabumi.

Dirinya memberikan piagam penghargaan kepada Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Maolana pada upacara Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di halaman Setda Kota Sukabumi, Selasa (2/7/2019).

Fahmi menilai, jajaran Polres Sukabumi Kota aktif dalam memberantas peredaran narkoba dan proaktif dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Maolana mengatakan penghargaan yang diterimanya akan dijadikan motivasi bagi dia dan jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkoba akan lebih efektif jika di dalamnya masyarakat terlibat secara aktif.

“Kami bangga bisa menerima piagam penghargaan. Hal ini merupakan salah satu bentuk apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kota Sukabumi kepada kami. Kami yakin, penghargaan yang kami terima dapat memotivasi Satuan Narkoba untuk terus konsisten dalam pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Kota Sukabumi dan sekitarnya,” ujarnya.

Upacara peringatan HANI tingkat Kota Sukabumi dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Tampak hadir Muspida dan BNNK Sukabumi serta para penggiat anti narkoba.**

Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB