Ada Pungli ? Laporkan ke Laman siberli.jabarprov.go.id

- Editor

Jumat, 5 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG.bipol.co – Masyarakat Jawa Barat yang menemukan adanya pungutan liar, kini bisa langsung melaporkan hal tersebut ke laman https://www.siberli.jabarprov.go.id. Laman tersebut merupakan sarana dari Sistem Informasi Sapu Bersih Pungli Provinsi Jawa Barat yang disingkat dengan nama Siberli.

Sistem Informasi Sapu Bersih Pungli Provinsi Jawa Barat yang dirancang oleh Tim Saber Pungli ini diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil di halaman Gedung Sate Jalan Diponegoro Nomor 22 Kota Bandung, Jumat.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan dengan diresmikan Siberli tersebut maka pembangunan di Provinsi Jawa Barat akan lebih terawasi lagi. Terlebih melalui pelaporan secara digital ini masyarakat bisa langsung melaporkan kejadian pungli.

Dia mengatakan selama ini banyak yang melaporkan kejadian pungli secara manual sehingga proses dan statistiknya susah dilacak secara komprehensif. Namun, kata dia, masyarakat bisa melaporkan kejadian pungli yang dilihat atau dialaminya melalui laman tersebut.

“Setelah itu sistem di Siberli ini akan memberikan tahapan proses pelaporan dan warga pun bisa memonitor hingga hasil akhir pelaporan maksimal dalam 20 hari,” kata dia.

Emil mengatakan interaksi digital terkait pelaporan pungli ini bisa sejalan dengan visi Jabar sebagai provinsi digital. Hingga saat ini, Tim Saber Pungli sudah menemukan 13 ribu 455 kasus pungli dan Emil berharap dengan adanya Siberli tersebut maka masyarakat akan terus proaktif memonitor pelayanan publik.

“Jadi apabila menemukan pungli warga diharapkan segera melapor melalui Siberli dengan jaminan keamanan identitas mereka terjamin kerahasiannya,” kata dia. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB