IPW: Coret Pimpinan KPK yang Ikuti Seleksi

- Editor

Sabtu, 6 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.(net)

Ilustrasi.(net)

JAKARTA,bipol.co – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, berharap Pansel Calon Pimpinan KPK membuat kesepakatan bahwa petahana pimpinan KPK yang mengikuti seleksi sebaiknya dicoret atau tidak diloloskan untuk periode kedua.

“Ada dua alasan, pertama belum pernah ada sejarahnya pimpinan KPK menjabat dua periode,” ujar Pane, melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).

Kedua, dalam periode sebelumnya para petahana dinilai gagal oleh IPW karena ada konflik serta perseteruan di antara penyidik KPK. “Selain itu pimpinan KPK tersebut membiarkan terjadi politisasi KPK sehingga menjelang pilpres 2019 hanya elit partai pendukung calon presiden nomor urut 01 saja yang diciduk dalam operasi tangkap tangan,” kata dia.

Jajaran pimpinan KPK itu, dianggap IPW tidak berani menuntaskan kasus korupsi yang diduga melibatkan RJ Lino, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Sattar, dan BLBI dimana Syamsul Nursalim sudah menjadi tersangka.

“KPK periode ini hanya berani bermain main di lingkaran bawah dengan ott sebagai pencitraan pemberantasan korupsi,” ujar dia.

Oleh sebab itu dia berharap panitia seleksi harus mampu melahirkan komisioner dengan tiga target.

“Pertama, anggota KPK yang mampu memberantas korupsi besar tanpa pencitraan, kemudian anggota KPK yang malu memberantas korupsi ecek-ecek dengan pencitraan operasi tangkap tangan yang seolah-olah besar,” kata dia.

Ketiga, IPW berharap panitia seleksi itu dapat menghasilkan anggota KPK yang mampu membersihkan institusi KPK dari kriminal atau pelanggar hukum yang kebal hukum dan tidak patuh proses hukum.

“Di tangan Pansel Capim KPK inilah masa depan KPK berada, begitupula dengan nasib pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata dia.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Tindak Tegas, Satpol PP Kota Bandung Seret 33 Pelanggar ke Sidang Tipiring di Jalan
PDIP Laporkan Penyidik Rossa Purbo ke Dewas KPK, Ini Alasannya
Ahli Hukum Unpad Prof Romli Atmasasmita Sebut Vonis Banding Harvey Moeis Putusan Sesat
Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik
Kementerian ATR-BPN Diminta Segera Batalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan RS Immanuel Bandung
Radja Nainggolan Ditangkap Polisi, Berikut Profil Eks Pemain Bhayangkara FC Ini
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi dan Kebagusan, Ini Tanggapan PDIP
Usut Tuntas Terpidana Penggelapan Rumah Mewah yang Kabur Entah Kemana

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:10 WIB

Tindak Tegas, Satpol PP Kota Bandung Seret 33 Pelanggar ke Sidang Tipiring di Jalan

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:26 WIB

PDIP Laporkan Penyidik Rossa Purbo ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:49 WIB

Ahli Hukum Unpad Prof Romli Atmasasmita Sebut Vonis Banding Harvey Moeis Putusan Sesat

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:22 WIB

Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik

Senin, 10 Februari 2025 - 09:09 WIB

Kementerian ATR-BPN Diminta Segera Batalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan RS Immanuel Bandung

Berita Terbaru