BANDUNG, bipol.co – Tiga Tersangka hoax yang ditetapkan Polda Jabar, mendapat penangguhan penahanan. Ketiganya yakni dosen, dokter Serta ustad Rahmat Baequni.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, kasus terhadap ketiga tersangka dugaan pelaku hoaks terus berjalan “Masih tetap berjalan, penyidik terus melengkapi berkas agar bisa dilimpahkan ke penuntut umum,” paparnya, usai kegiatan HUT Polri di lapangan Gasibu, Rabu (10/7/2019).
Truno menambahkan, tak ada penghentian kasus terhadap ketiganya. “Ditegaskan tidak ada kasus yang dihentikan oleh penyidik terhadap tiga tersangka yang ditanggukan penahanannya,” jelas Truno.
Ketiganya ditangguhkan, karena mengakui perbuatannya, serta berjanji tidak akan merusak alat bukti dan tidak akan melarikan diri. Jika itikad baik itu ada, kami mempertimbangkan berbagai aspeknya, jadi ketika penangguhan penahanan diterima tidak menghentikan kasus hukumnya,” pungkasnya.**
Reporter: Arief Pratama
Redaktur: Ude D Gunadi