169 Kg Ganja Asal Aceh Diamankan

- Editor

Kamis, 11 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNNP Jabar berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis ganja asal Aceh.* arief pratama

BNNP Jabar berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis ganja asal Aceh.* arief pratama

BANDUNG, bipol.co – BNNP Jabar berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis ganja asal Aceh.

Pengungkapan terhadap 169 kilogram ganja tersebut, pada 1 Juli 2019 berhasil diungkap berkat kejelian anjing pelacak.

Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol. Sufyan Syarif, mengatakan pelaku yang diamankan ini berstatus kurir.

“Jadi sindikat ini bawa ganja dari Aceh melalui jalur darat nyebrang dari Lampung ke Banten. Saat di Banten sudah kita buntuti hingga ke Depok,” jelasnya, kamis (11/7) di gedung BNNP Jabar.

“Kita melibatkan anjing pelacak yang merupakan anggota kita. Dua anjing pelacak, yakni Axel dan Barack berhasil mengendus kendaraan pelaku, yang dibuntuti. Ganja tersebut disimpan di kardus dekat bagasi,” paparnya.

Sufyan menambahkan, pelaku hanya seorang diri.

“Hanya sopir yang diamankan, dan kita masih memburu dua orang sindikat yang menjadi otak,” jelasnya.

Inisial I ini sopir yang kesehariannya sebagai buruh.

“Dua DPO kita, yakni K dan HH merupakan orang lama,” jelasnya.

I saat ditanya wartawan menjelaskan dirinya mendapat untung Rp100.000 per kilonya

dari mengantar ganja.

“Ini sudah saya lakukan empat kali, yang ke empat ini baru ketangkap,” jelasnya.

Kepala BNNP Jabar menambahkan, target sindikat jaringan narkoba ganja ini, Jabar dan DKI.**

 

Reporter: Arief Pratama

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB