CIANJUR,bipol.co – Kejaksaan Negeri Cianjur ikut mengawasi penyaluran beras dalam program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
“Pengawasannya kan merupakan kerja sama antara Kementerian Sosial, Polri, dan Kejaksaan. Kami bersama-sama mengawasi teknis di lapangan,” tegas Kepala Kejari Cianjur, Yudhi Sufriyadi.
Sejauh ini, kata Yudhi, pihaknya belum menerima laporan secara formal terjadinya dugaan penyimpangan pada penyaluran beras program BPNT.
“Baru sebatas mengumpulkan data dulu adanya dugaan penyimpangan. Kalaupun sudah mulai ada indikasi pelanggaran hukum, tentu kami bersama-sama kepolisian akan menanganinya,” tuturnya.
Idealnya, jelas Yudhi, kualitas beras program BPNT yang dijual di setiap E-Warong tidak seragam. Artinya, ada klasifikasi beras berkualitas medium dan premium yang ditawarkan kepada masyarakat.
“Jadi nanti masyarakat memilih beras yang akan dikonsumsi mereka. Mau yang berkualitas rendah, sedang, atau kualitas tinggi. Saya juga sudah sampaikan ke pak Dirjen (Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial) saat launching penyaluran program BPNT di Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, belum lama ini,” tandasnya.
Berdasarkan data, tahun ini jumlah penerima BPNT di Kabupaten Cianjur sebanyak 187 ribu keluarga penerima manfaat (KPM). Dari jumlah itu, yang sudah mendapatkan distribusi Kartu Keluarga Sejahtera sebanyak 66 ribu. Di Kabupaten Cianjur terdapat
737 E-Warong yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok masyarakat penerima BPNT.**
Reporter : Andi
Editor : Herry Febriyanto