Jawa Barat Duduki Posisi Paling Atas Penguna Narkoba

- Editor

Senin, 15 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif.

Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif.

BANDUNG,bipol.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat mencatat dari 800 ribu pengguna Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) di Indonesia, sebanyak 646 ribu diantaranya berada di Jawa Barat. Jumlah tersebut, menjadikan Jawa Barat menempati posisi paling atas dalam penggunaan Narkoba.

Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif mengungkapkan, usia rata-rata pengguna Narkoba berkisar antara 15 hingga 60 tahun. Namun, jumlah pengguna Narkoba di Jawa Barat yang paling banyak adalah usia 15 tahun dan merupakan kategori usia produktif.

“Itu usia milenial yang masih mencari jati diri dan kedewasaan. Biasanya proses itu mudah terpengaruh oleh Narkoba,” ujar Sufyan di Bandung, Senin (15/07/2019).

Dijelaskannya, jenis Narkoba yang banyak beredar dan umumnya digunakan adalah ganja, sabu, ekstasi, dan tembakau gorila, di mana penggunaannya diawali dengan obat-obatan terlarang. Selain itu, pihaknya juga menemukan Narkoba yang masuk atau dicampur dalam liquid vaping.

“Iya itu (liquid vaping) pernah kita tangkap berapa kali ada campuran cairan sejenis ganja dan gorila atau campuran jenis sabu-sabu cair, itu perlu diwaspadai,” imbuhnya.

Sufyan mengungkapkan, peredaran Narkoba saat ini tidak lagi melalui cara-cara konvensional karena cenderung memanfaatkan teknologi. BNNP Jabar banyak menemukan peredaran Narkoba melalui daring media sosial, baik dari segi pemesanan maupun pembayaran.

“Seperti kemarin kita tangkap gorila itu melalui online (daring) dan itu anak-anak muda, anak-anak SMP/SMA,” ungkapnya.**

Reporter: Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB