BANDUNG,bipol.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat mencatat dari 800 ribu pengguna Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) di Indonesia, sebanyak 646 ribu diantaranya berada di Jawa Barat. Jumlah tersebut, menjadikan Jawa Barat menempati posisi paling atas dalam penggunaan Narkoba.
Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif mengungkapkan, usia rata-rata pengguna Narkoba berkisar antara 15 hingga 60 tahun. Namun, jumlah pengguna Narkoba di Jawa Barat yang paling banyak adalah usia 15 tahun dan merupakan kategori usia produktif.
“Itu usia milenial yang masih mencari jati diri dan kedewasaan. Biasanya proses itu mudah terpengaruh oleh Narkoba,” ujar Sufyan di Bandung, Senin (15/07/2019).
Dijelaskannya, jenis Narkoba yang banyak beredar dan umumnya digunakan adalah ganja, sabu, ekstasi, dan tembakau gorila, di mana penggunaannya diawali dengan obat-obatan terlarang. Selain itu, pihaknya juga menemukan Narkoba yang masuk atau dicampur dalam liquid vaping.
“Iya itu (liquid vaping) pernah kita tangkap berapa kali ada campuran cairan sejenis ganja dan gorila atau campuran jenis sabu-sabu cair, itu perlu diwaspadai,” imbuhnya.
Sufyan mengungkapkan, peredaran Narkoba saat ini tidak lagi melalui cara-cara konvensional karena cenderung memanfaatkan teknologi. BNNP Jabar banyak menemukan peredaran Narkoba melalui daring media sosial, baik dari segi pemesanan maupun pembayaran.
“Seperti kemarin kita tangkap gorila itu melalui online (daring) dan itu anak-anak muda, anak-anak SMP/SMA,” ungkapnya.**
Reporter: Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto