Insiden Bus di Gedung Juang Kota Sukabumi Akibat Kelalaian Supir

- Editor

Rabu, 17 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI,bipol.co – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro menegaskan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia dalam insiden pemberangkatan jemaah calon haji di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, akibat kelalaian supir bus.

Kepada sejumlah awak media, Kapolres menyampaikan, dari 8 bus sebanyaj 7 bus berisi penumpang Jemaah calon haji, dan 1 bus cadangan yang paling terakhir pembawa musibah yang mengakibatkan 5 orang korban, 4 diantaranya luka-luka dan 1 orang meninggal dunia atas Hani Shafiy Tsaniya Hasani (12).

“Kita telah melakukan gelar perkara, dan ditetapkan sebagai tersangka juga dilakukan penahanan,”kata Kapolres, Rabu (17/7/2019).

Pasal yang digunakan jajaran Polres kepada tersangka, pasal 310 ayat 4, junto pasal 310 ayat 2 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.

“Yang pada intinya kecelakaan lalu lintas, akibat lalainya  tersangka mengakibatkan meninggal dunia. Kejadian ini kami sangat menyesalkan menjadi perhatian kita semua,”ujarnya.

Dari beberapa keterangan para saksi dan video yang beredar di masyarakat, Polres merekontruksi, kejadian tersebut diantara 7 bus yang berhasil melewati pagar, dan bus terakhir mengambil salah perhitungan terlalu ke kanan yang mengakibatkan menabrak pagar, dimana pagar besi menarik mahkota pilar pagar tembok dan jatuh.

“Korban yang meninggal akibat tergencet pagar besi, sedangkan korban lainnya terkena mahkota pilar pagar tembok. Tersangka Ervan sudah mengendarai bus kurang lebih 15 tahun dan bekerja di PO Nuansa Ilham sudah 3 tahun,”jelas Susatyo.

Hasil keterangan tersangka salah perhitungan, sedangkan hasil test urine ke pelaku, semua negatif, murni kelalaian tersangka.

Sementara Plt Kemenag, Rizal Yusup mengatakan dalam rapat penentuan yang akan datang, dalam penyelenggaran haji secara administratif dan bimbingan haji akan rapat evaluasi kedepan. Untuk membahas strategi pengamanan jamaah.

“Kesadaran semua pihak untuk bisa mengawal keamanan dan kenyamanan perjalanan ibadah haji ini, bukan hanya sekedar jamaah calon haji akan tetapi seluruh masyarakat yang mengantar menjadi perhatian kita semua”katanya.

Menurutnya lokasi Gedung Juang 45 sendiri,  tempat yang paling mudah untuk diseterilkan, awalnya menetapkan di Setukpa Lemdikpol Bhayangkara, akan tetapi terlalu terbuka, pengendalian pengantar jamaah lebih sulit untuk dikendalikan.

Kedepan Kemenag akan lebih fokus pada sterilisasi ruang tempat pengantar dan jamaah termasuk kendaraan yang akan dievaluasi lebih lanjut.

Dalam konferensi pers hadir pula Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, kepala Jasa Raharja perwakilan Sukabumi dan Cianjur,  Harry Herawan.**

Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Cegah Korupsi, Pemkot Bandung dan KPK RI Gelar Evaluasi Indikator MCP
Kejari Kabupaten Bandung Eksekusi Barang Bukti Terpidana Doni Salmanan, Ini Asetnya yang Dirampas Negara
Dito Ariotedjo Sebut Ada Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh, Bareskrim Segara Usut
KPK Segera Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi, Ini Respon Iparnya
Prajurit TNI AL Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja Antar Pulau
KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Soal Kasus Korupsi DJKA, Sebut Erick Thohir 
UPP Saber Pungli Indramayu Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Salah Satu SMA terkait Study Tour dan Kegiatan Akhir Tahun
Mundur Sebagai Ketum Golkar, Airlangga Hartarto Sempat Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terkait

Kamis, 26 September 2024 - 20:23 WIB

Cegah Korupsi, Pemkot Bandung dan KPK RI Gelar Evaluasi Indikator MCP

Kamis, 26 September 2024 - 14:37 WIB

Kejari Kabupaten Bandung Eksekusi Barang Bukti Terpidana Doni Salmanan, Ini Asetnya yang Dirampas Negara

Jumat, 13 September 2024 - 11:14 WIB

Dito Ariotedjo Sebut Ada Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh, Bareskrim Segara Usut

Rabu, 4 September 2024 - 09:01 WIB

KPK Segera Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi, Ini Respon Iparnya

Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Prajurit TNI AL Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja Antar Pulau

Berita Terbaru