BANDUNG, bipol.co – Komisi Yudisial (KY) menilai isu peradilan menjadi topik menarik bagi media massa. Namun, perlu adanya pemahaman mengenai pentingnya penegakan etika hakim yang dilaksanakan KY serta mendorong masyarakat memahaminya melalui media.
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi, Farid Wajdi, mengatakan sebagai lembaga mandiri yang lahir dari tuntutan reformasi, KY memiliki peran strategis dalam kekuasaan kehakiman dengan menjalankan checks and balances. Hal tersebut tidak terlepas dari peranan pers sebagai media informasi dan kontrol sosial.
Tetapi wewenang dan tugas KY, kata Farid, tidak bisa disamakan dengan penegak hukum lain yang kinerjanya dapat terpublikasi secara terbuka. KY seringkali harus menjaga kerahasian setiap proses penanganan yang dilakukan, mengingat hakim sebagai objek pengawasan adalah profesi mulia.
“Untuk itu, KY berinisiatif menggandeng Dewan Pers agar rekan media dapat memperoleh bahan pemberitaan dan memublikasikan sesuai etika jurnalistik. Relasi ini dibutuhkan agar peradilan bersih dan bermartabat,” ujar Farid dalam Sinergitas KY dengan Media Massa dan Mewujudkan Akuntabilitas Peradilan, di Bandung, Kamis (18/7/2019).
Namun begitu, KY menyadari isu berkaitan dengan pengawasan hakim belum secara utuh dipahami media, sehingga pihaknya menerbitkan buku Panduan Peliputan Pengawasan Hakim yang dirilis akhir 2017 sebagai panduan bagi jurnalis dalam meliput kegiatan KY.
“Meliput di KY berbeda di lembaga penegak hukum lainnya, karena undang-undang mengamanatkan proses tersebut dilakukan secara tertutup dan rahasia,” ujarnya.**
Reporter: Iman Mulyono
Editor: Hariyawan