Sinergi dengan DPRD Harus Berlanjut

- Editor

Jumat, 19 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oded M.Danial

Oded M.Danial

BANDUNG.bipol.co – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap bisa bersinergi dengan Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024. Sinergisitas dibutuhkan untuk mewujudkan Kota Bandung unggul, nyaman, sejahtera, dan agamis.

Wali kota berharap kepada anggota DPRD yang nantinya dilantik mampu lebih optimal melakukan tugasnya. “Harapannya tentu bagian perwakilan masyarakat di dapilnya masing-masing, bisa bekerja maksimal dan optimal dalam hal menyempurnakan tupoksinya. Satu, tentang legislasi, kedua pengawasan dan budgeting. Tentu saja bisa bersinergi dengan eksekutif,” ujarnya usai rapat bersama KPU Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Jumat (19/7/2019).

“Karena anggota DPRD atau legislatif dengan eksekutif, sama-sama penyelenggara pemerintahan. Maka tanggung jawab moral tentang kota Bandung ada di dua institusi ini,” imbuhnya.

Pada rapat tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyampaikan akan melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung pada Senin (22 /7/2019), di Hotel Horison.

Selanjutnya, hasil rapat pleno tersebut akan diserahkan kepada Pemprov Jabar untuk disahkan oleh Gubernur Jabar. Setelah gubernur mensahkan, selanjutnya dilaksanakan pelantikan anggota DPRD Kota Bandung. Rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada 5 Agustus mendatang.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung, Suharti mengatakan, dalam penyelenggaraan pemilu di Kota Bandung tidak ada gugatan satupun ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Alhamdulillah tidak ada gugatan ke MK. Makannya kita lakukan penetapan. Karena kalau yang ada gugatan di MK, mungkin penetapan baru akam dilaksanakan setelah 12 Agustus. karena MK baru melakukan putusan di bulan Agustus,” jelasnya.

Suharti menyampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan partai politik untuk melengkapi berkas dan data yang kurang. Karena jika ada keterlambatan pengumpulan data, maka pengusulannya ke gubernur akan tertunda. “Jika telat dari 7 hari, kita akan tunda pengusulan ke gubernur,” tuturnya. (rls)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB