Sinergi dengan DPRD Harus Berlanjut

- Editor

Jumat, 19 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oded M.Danial

Oded M.Danial

BANDUNG.bipol.co – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap bisa bersinergi dengan Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024. Sinergisitas dibutuhkan untuk mewujudkan Kota Bandung unggul, nyaman, sejahtera, dan agamis.

Wali kota berharap kepada anggota DPRD yang nantinya dilantik mampu lebih optimal melakukan tugasnya. “Harapannya tentu bagian perwakilan masyarakat di dapilnya masing-masing, bisa bekerja maksimal dan optimal dalam hal menyempurnakan tupoksinya. Satu, tentang legislasi, kedua pengawasan dan budgeting. Tentu saja bisa bersinergi dengan eksekutif,” ujarnya usai rapat bersama KPU Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Jumat (19/7/2019).

“Karena anggota DPRD atau legislatif dengan eksekutif, sama-sama penyelenggara pemerintahan. Maka tanggung jawab moral tentang kota Bandung ada di dua institusi ini,” imbuhnya.

Pada rapat tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyampaikan akan melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung pada Senin (22 /7/2019), di Hotel Horison.

Selanjutnya, hasil rapat pleno tersebut akan diserahkan kepada Pemprov Jabar untuk disahkan oleh Gubernur Jabar. Setelah gubernur mensahkan, selanjutnya dilaksanakan pelantikan anggota DPRD Kota Bandung. Rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada 5 Agustus mendatang.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung, Suharti mengatakan, dalam penyelenggaraan pemilu di Kota Bandung tidak ada gugatan satupun ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Alhamdulillah tidak ada gugatan ke MK. Makannya kita lakukan penetapan. Karena kalau yang ada gugatan di MK, mungkin penetapan baru akam dilaksanakan setelah 12 Agustus. karena MK baru melakukan putusan di bulan Agustus,” jelasnya.

Suharti menyampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan partai politik untuk melengkapi berkas dan data yang kurang. Karena jika ada keterlambatan pengumpulan data, maka pengusulannya ke gubernur akan tertunda. “Jika telat dari 7 hari, kita akan tunda pengusulan ke gubernur,” tuturnya. (rls)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Jelang Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna Kunjungi Rumah Dadang M. Naser
Sekda Herman Suryatman : Jabar Butuh Kepemimpinan Petarung
Pangdam III Siliwangi Apresiasi Bupati Bandung Tambah Kantor Koramil
Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Normal
Warga Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Terseret Arus Pantai Sayang Heulang
Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan
Ringankan Para Korban Gempa Myanmar, Kodam III/Slw Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi Banjir Margaasih dan SDN yang Jebol
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 13:29 WIB

Jelang Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna Kunjungi Rumah Dadang M. Naser

Senin, 14 April 2025 - 13:29 WIB

Pangdam III Siliwangi Apresiasi Bupati Bandung Tambah Kantor Koramil

Rabu, 9 April 2025 - 08:17 WIB

Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Normal

Sabtu, 5 April 2025 - 14:22 WIB

Warga Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Terseret Arus Pantai Sayang Heulang

Jumat, 4 April 2025 - 16:18 WIB

Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan

Berita Terbaru