Kejiwaan Pemakan Kucing Hidup akan Diperiksa

- Editor

Kamis, 1 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian memberi keterangan soal kasus pemakan kucing hidup-hidup kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/8/2019). (ant)

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian memberi keterangan soal kasus pemakan kucing hidup-hidup kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/8/2019). (ant)

JAKARTA.bipol.co- Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku pemakan kucing hidup di Kemayoran, Abah Grandong, usai diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

“Kami hari ini langsung melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan BAP, selanjutnya nanti akan kami bawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan secara kejiwaan,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian.

Saat diserahkan, perwakilan keluarga bernama Deden menyebut bahwa Abah Grandong sering kerasukan dan melakukan hal aneh karena mendalami ilmu hitam. Arie tidak membantah bahwa pihaknya akan mempertimbangkan hal tersebut

“Iya, nanti kami lihat semuanya secara komprehensif, lihat fakta-fakta yang ada, baru kami simpulkan,” tambah dia. Sejauh ini sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa polisi untuk kasus tersebut.

Saat ini, Abah Grandong pun masih diperiksa dengan status sementara sebagai saksi, namun statusnya kemudian akan ditentukan hari ini.

“Iya, hari ini, kita periksa dengan psikolog, baru kita tentukan,” ujar Arie. Video Abah Grandong viral di media sosial Instagram pada Minggu (28/7). Dalam video tersebut, dia terlihat memakan kucing hidup-hidup hingga baju yang dipakainya tercecer noda darah.

Kemudian pada Rabu (31/7), pengelola Yayasan Sarana Metta Indonesia Christian Joshua Pale melaporkan Abah Grandong ke Polres Jakarta Pusat. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Cegah Korupsi, Pemkot Bandung dan KPK RI Gelar Evaluasi Indikator MCP
Kejari Kabupaten Bandung Eksekusi Barang Bukti Terpidana Doni Salmanan, Ini Asetnya yang Dirampas Negara
Dito Ariotedjo Sebut Ada Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh, Bareskrim Segara Usut
KPK Segera Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi, Ini Respon Iparnya
Prajurit TNI AL Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja Antar Pulau
KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Soal Kasus Korupsi DJKA, Sebut Erick Thohir 
UPP Saber Pungli Indramayu Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Salah Satu SMA terkait Study Tour dan Kegiatan Akhir Tahun
Mundur Sebagai Ketum Golkar, Airlangga Hartarto Sempat Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terkait

Kamis, 26 September 2024 - 20:23 WIB

Cegah Korupsi, Pemkot Bandung dan KPK RI Gelar Evaluasi Indikator MCP

Kamis, 26 September 2024 - 14:37 WIB

Kejari Kabupaten Bandung Eksekusi Barang Bukti Terpidana Doni Salmanan, Ini Asetnya yang Dirampas Negara

Jumat, 13 September 2024 - 11:14 WIB

Dito Ariotedjo Sebut Ada Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh, Bareskrim Segara Usut

Rabu, 4 September 2024 - 09:01 WIB

KPK Segera Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi, Ini Respon Iparnya

Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Prajurit TNI AL Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja Antar Pulau

Berita Terbaru

Olahraga

Jabar Bertekad Sandingkan Gelar PON dan Peparnas

Kamis, 3 Okt 2024 - 16:27 WIB

Beberapa Bobotoh sempat menemui pemain, pelatih dan ofisial PERSIB di hotel tempat menginap tim, Rabu, 2 Oktober 2024. (PERSIB.co.id/M. Jatnika Sadili)

Olahraga

Demi Dukung Persib Bobotoh Pergi ke Cina

Kamis, 3 Okt 2024 - 15:40 WIB