BANDUNG, bipol.co – Terbilang nekad, tiga pemuda di Bandung mencuri motor polisi. Ketiga pelaku ini mencuri motor polisi di halaman rumah polisi tersebut pada Selasa malam lalu. Kapolsek Lengkong, Kompol Kusna Djefridja, mengatakan aksi tiga pelaku ini, cukup meresahkan.
“Saat penangkapan kepada para pelaku, polisi pun terpaksa menembak betis kedua pelaku, lantaran melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa petugas,” jelasnya, Kamis (1/8).
Ketiga pelaku yang kini berada di tahanan Mapolsekta Lengkong berinisial RP, LS, dan ER. Sedangkan RD alias Rey yang merupakan otak pelaku masih dalam pencarian orang (DPO).
“Setelah menerima laporan dari anggota Polri yang bernama Idid Sastra. Tim reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP SW Rompas, yang di-backup Tim Resmob Polrestabes Bandung langsung memburu para pelaku dan berhasil mengamankan tersangka RP serta LS di daerah bunderan Cibiru. Bahkan anggota pun hendak ditusuk badik yang dibawa pelaku, sehingga anggota kami pun menembak betis kedua pelaku,” jelasnya.
Dari keterangan kedua tersangka, mereka mendapatkan motor tersebut setelah pindah tangan dari ER dan Ray (DPO). Rencananya motor tersebut akan dibawanya ke daerah Ciamis untuk dijual.
Akhirnya tim pun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka ER di rumah kontrakkannya di daerah Cibiru. Sedangkan tersangka Ray berhasil melarikan diri dan kini sudah di tetapkan sebagai DPO.
“Ketiga tersangka yang telah diamankan merupakan residivis, termasuk Ray, yang masih kita buru. Mereka pun merupakan komplotan Lampung yang setiap beraksi kerap membekali senjata tajam ataupun senjata api,” ujarnya.
Dari tangan para pelaku, lanjut Jefri, pihaknya menyita barang bukti berupa 5 unit motor dari berbagai merek, dua kunci magnet, konci letter T, 2 anak kunci astag, dan sebilah badik yang digunakan para tersangka saat beraksi.
“Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 7 tahun penjara,” tegas Jefri.**
Reporter: Arief Pratama
Editor: Hariyawan