Oleh Wawan Gunawan,
alumnus S3 Ilmu Pemerintahan Unpad, dosen tetap FISIP Unjani,
Ketua EDAS (Eksplorasi Dinamika dan Analisis Sosial) Bandung
KEMERDEKAAN Indonesia kali ini masuk ke pase senja, 74 tahun. Sejak diproklamasikan 17 Agustus 1945, tak henti-henti kita mensyukurinya sekaligus meratapinya. Bersyukur, karena telah lepas dari kolonialisme, tetapi meratapinya sebab setelah itu hadir neokolonialisme yang cara kerjanya lebih canggih dan sistematis, yang pola menjajahnya berlindung di balik bantuan kemanusiaa, bantuan kenegaraan, dan dikemas atau berlindung di balik jargon: Membasmi terorisme, mengaja HAM, menegakkan demokrasi, dan membantu program pembangunan bangsa ini. Bentuk penjajahan yang citranya sangat sopan, tapi sesungguhnya sangat biadab dan membinasakan.
Tamak dan ambisius
Kolonialisme wajah baru tentu saja harus disikapi oleh jenis kemerdekaan yang baru pula agar reinkarnasi kolonialisme tidak semakin pongah dan gegabah mencengkeram aneka jenis kekayaan alam Indonesia. Tamak sekaligus ambisius dalam hal menguasai negeri ini memang telah menjadi tabiat kaum neokolonialis dan neoimperialis. Tapi tamak dan ambisiusnya mereka sesungguhnya karena diberi peluang dan kesempatan oleh elite negeri ini. Sadar atau tidak, elite negeri ini seakan berkata: Silakan jajah kami atas nama investasi, atas nama pembangunan, atas nama kerja sama antarnegara!
Barangkali ini mitologi klise yang kadang-kadang membuat kita bosan mendiskusikannya, terutama bosan menuduh pihak asing yang terus menjajah Indonesia melalui aneka pinjamannya dengan segala bentuk kompensasinya. Telunjuk elite bangsa ini senantiasa mengarah ke jidat pihak asing sebagai pihak tertuduh yang telah menguasai negeri ini, tanpa sanggup menuduh diri sendiri sebagai pihak yang secara sengaja membiarkan pihak asing menjadi raja di republik ini. Politik salah tunjuk ini telah berlangsung lama, sejak oil booming tahun 70-an hingga detik ini.
Dalam mengingat hari kemerdekaan kali ini, kita cukup berkata: “Untung Indonesia masih memiliki nama”, atau barangkali kini Indonesia sekadar nama sebab semua elemen, dimensi, variabel strategis bangsa ini telah digadaikan oleh elite negeri ini kepada pihak asing.
Elitis
Kebergantungan pada pinjaman luar negeri adalah bukti bahwa kita belum mampu memaknai hakikat kemerdekaan secara mendalam dan meluas. Selama negara ini dikendalikan oleh negara pendonor, maka selama itu pula sifat kemerdekaan menjadi sangat elitis, sehingga yang merdeka hidupnya, yang memiliki kemerdekaan ketika membeli sesuatu tidak perlu melihat harganya sebab uangnya sudah terlampau banyak, yang merdeka mencalonkan diri menjadi pejabat publik karena uangnya sudah melimpah, yang merdeka sehingga tidak pernah merasakan macetnya jalan raya karena ke mana-mana selalu dikawal, adalah mereka kaum elite (the have), baik elite secara finansial mapun elite secara kekuasaan.
Inilah kemerdekaan elitis yang mengerikan dari sisi nilai kebangsaan. Tagline atau motto “merdeka atau mati” yang dikumandangkan 70 tahun yang lalu, kini telah berubah menjadi “merdeka atau korupsi”.
Kalau Indonesia benar-benar merdeka, maka tidak perlu negara pendonor karena lebih dari cukup modal kekayaan alam yang dianugerahkan oleh Tuhan kepada bangsa ini. Sayangnya, para elite berpikirnya pragmatis: Jika tidak ada pinjaman dari pendonor, maka “mereka” tidak bisa korupsi. Itulah sebabnya, pilihan kaum elite adalah “merdeka” atau “korupsi”. Mayoritas para koruptor adalah kaum elite; elit parpol, elite birokrat, elite LSM, elite ormas, elite pengusaha, termasuk elite pengusaha media massa. Mereka inilah yang sedang menikmati kemerdekaan semu alias palsu. Jadi, kemerdekaan elitis ini bersifat palsu, selain, tentu saja, bersifat egois, sebab hanya mereka sendiri, kaum elite yang dapat menikmati kemerdekaan semu ini. Para elite tidak pernah merasakan baunya sebuah kawasan lantaran limbah pabrik mencemari lingkungan, sebab kalau mereka lewat ke kawasan itu selalu menggunakan kendaraan pribadi yang ber-AC dan ber-parfum. Para elite tidak pernah terjebak macet di jalan raya sebab selalu ada pengawalan yang siap menerobos antrian kemacetan, bahkan jalan yang hendak dilalui kaum elite ini seringkali harus disterilkan terlebih dahulu.
Mereka itu memiliki kemerdekaan yang tidak dimiliki oleh rakyat pada umumnya. Kemerdekaan elitis yang hanya bisa dinikmati oleh kaum elite setiap saat dalam mendapat pelayanan prima. Mereka seakan-akan menjadi warga kelas satu, bahkan mereka yang telah divonis sebagai koruptor pun, di lapas, masih saja mendapatkan pelayanan prima, tetap masih memiliki kemerdekaan untuk melakukan “itu ini” sekehendak hatinya.
Saling jajah
Pada awalnya, kemerdekaan adalah berkah dari Tuhan yang datang karena diundang oleh semangat, darah, keringat, bahkan nyawa dari para pejuang yang ingin melepaskan diri dari belenggu kolonialisme kala itu. Tetapi berikutnya, kaum elite dalam negeri menjadi penjajah bagi rakyatnya sendiri sebagai konsekuensi karena kaum elite dalam negeri ini pun dijajah oleh para negara donor. Saling menjajah; negara donor menjajah elite dalam negeri dan elite dalam negeri menjajah rakyatnya sendiri.
Pada mulanya kemerdekaan adalah berkah, tapi kini, kemerdekaan bagi mayoritas anak bangsa, barangkali sudah menjadi musibah.
Sayangnya, ketika kemerdekaan elitis hanya dinikmati oleh kaum elite, maka muncul perlawanan alamiah dari rakyat Indonesia dalam bentuk kemerdekaan yang diintepretasikan secara destruktif: Merdeka tawuran antargang, antarkampung, merdeka tawuran antarjurusan dalam satu fakultas, merdeka menayangkan kekerasan di televisi, merdeka menyatakan ketidaksetujuannya terhadap Pancasila, merdeka mencaci-maki, merdeka satu pihak mengutuk pihak lain, merdeka satu pihak menyebut murtad terhadap pihak lain, merdeka satu pihak menyebut teroris terhadap pihak lain, dan seterusnya.
Kemerdekaan elitis telah menjadi tragika-komedi yang menggelikan sekaligus mengenaskan! Lalu, apa yang hendak kita wariskan kepada anak cucu kita kelak selain utang yang melimpah dan kekayaan alam yang keropos? **
Editor: Hariyawan