BANDUNG, bipol.co – Sehari pasca kejadian Aiptu Erwin terbakar saat mengamankan unjuk rasa di depan kantor Pemda Kabupaten Cianjur, banyak bermunculan kabar bohong atau hoax yang beredar di media sosial (medsos) dan grup Whatsapp.
Berita hoax tersebut, salah satunya adalah berisi tentang kabar bahwa korban Aiptu Erwin yang mengalami luka bakar parah meninggal dunia.
Kabar bohong alias hoax ini menyebar cepat melalui pesan singkat Whatsapp.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pesan berantai yang menyebut Aiptu Erwin meninggal dunia adalah bohong.
“Polisi bakal menindak tegas pelaku yang menyebarkan kabar hoax tersebut. Saya mengimbau dan mengecam beberapa hoaks ataupun berita bohong tentang korban anggota Polri ini (Aiptu Erwin) meninggal dunia,” tegas Kabid Humas Polda Jabar, Jumat (16/8), di ruang kerjanya.
Kabid menambahkan, kondisi anggota Polri saat ini dirawat intensif.
“Mereka perlu mendapatkan perawatan intensif. Keempat anggota dalam penanganan medis,” tuturrnya.
Truno meminta masyarakat untuk tidak kembali menyebarkan berita hoax terkait meninggalnya Aiptu Erwin. Pihaknya mengingatkan ada sanksi jika kembali ditemukan penyebaran berita bohong.
“Tentu ada sanksi nenyebarkan berita bohong. Ini (hoax) dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutur Kabid Humas.**
Reporter: Arief Pratama
Editor: Hariyawan