BANDUNG,bipol.co – Polrestabes Bandung bebastugaskan Kompol C yang diduga memberikan minuman keras ke mahasiswa Papua, Kamis (22/8/).
“Karena Kompol C diperiksa Propam Polda, maka jabatannya saya bebas tugaskan sementara waktu,” jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/8/2019).
Kapolrestabes menegaskan bahwa sanksi akan diberikan, bila hasil pemeriksaan propam selesai. “Nanti hasil pemeriksaan propam seperti apa, maka akan diputuskan sanksinya,” tegasnya.
Langkah ini diambil, sebagai bentuk komitmen Polri karena oknum tersebut diduga melanggar.
“Kami tegas, oknum yang diduga bersalah harus diperiksa terlebih dahulu, untuk itu Kompol C dibebaskan dari jabatannya sehari-hari sebagai seorang Kapolsek. Hal ini juga untuk memudahkan proses pemeriksaan di Propam Polda Jabar,” jelasnya.
Sebelumnya viral Oknum polisi yang diduga memberi minuman keras (miras) terhadap pemuda dan mahasiswa Papua di Bandung.
Menyikapi adanya tindakan oknum tersebut, Polrestabes Bandung masih melakukan pemeriksaan.
Irman mengungkapkan, saat ini oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jabar.**
Reporter : Arief Pratama
Editor : Herry Febriyanto