Lemkapi: KPK Butuh Sosok Pimpinan Latar Belakang Kepolisian

- Editor

Minggu, 25 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK (net)

KPK (net)

JAKARTA,bipol.co – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap membutuhkan sosok pimpinan berlatar belakang kepolisian untuk memudahkan dalam tugas-tugasnya.

“KPK akan sulit menjalankan tugas pencegahan dan penegakan hukum di wilayah Indonesia yang sangat luas jika tidak ada komisioner dari unsur Polri,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Edi memberikan contoh saat ini banyak kasus penindakan termasuk operasi tangkap tangan (OTT) di berbagai daerah membutuhkan dukungan dari Polda setempat, termasuk pendampingan saat penangkapan.

Pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini menegaskan bahwa dibutuhkan sosok perwakilan dari Polri dan jaksa untuk menjadi komisioner KPK ke depan mengingat tugas KPK sangat luas di seluruh penjuru negeri.

“Tapi, yang paling potensial menjadi mitra strategis KPK adalah dari unsur Polri,” katanya menegaskan.

Lemkapi mengapresiasi pengumuman hasil panitia seleksi (pansel) KPK yang sudah mengumumkan 20 nama calon pimpinan (capim) KPK terbaik.

Menurut Edi, ada sejumlah polisi dan jaksa terbaik yang masuk dalam 20 nama itu seperti Johanis Tanak (Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata Kejagung), Sugeng Purnomo (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan) dan Supardi (Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak pidana Khusus Kejagung), Antam Novamber (Wakil Kepala Badan Reserse Polri), Firli Bahuri (Kapolda Sumsel), Sri Handayani (Wakapolda Kalbar) dan Bambang Sri Haryanto (mantan Kapolda Sumbar).

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini berkeyakinan panitia seleksi capim KPK sangat independen dan pasti akan memilih yang terbaik.

Sebelumnya, panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 20 orang kandidat komisioner KPK periode 2019-2023.

“Dari 40 orang peserta yang hadir mengikuti profile assessment calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, yang dinyatakan lulus sebanyak 20 orang,” kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Jumat pekan lalu.

20 orang yang lolos seleksi tahap II capim KPK tersebut adalah:
1. Alexander Marwata (Komisioner KPK 2015-2019)
2. Antam Novambar (Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri)
3. Bambang Sri Herwanto (Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri)
3. Cahyo RE Wibowo (karyawan BUMN)
5. Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan dan mantan Deputi Penindakan KPK)
6. I Nyoman Wara (auditor BPK)
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani (Penasihat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi)
8. Johanis Tanak (jaksa, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara)
9. Lili Pintauli Siregar (advokat, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
10. Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen)
11. M Jasman Panjaitan (pensiunan jaksa)
12. Nawawi Pomolango (hakim Pengadilan Tinggi Bali)
13. Neneng Euis Fatimah (dosen)
14. Nurul Ghufron (dosen)
15. Roby Arya (Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet)
16. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
17. Sri Handayani (Wakapolda Kalbar)
18. Sugeng Purnomo (Jaksa Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)
19. Sujanarko (Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK)
20. Supardi (Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, mantan Plt Direktur Pentuntutan KPK)

Peserta yang dinyatakan lulus tahap “profile assessment” wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu tes kesehatan pada Senin, 26 Agustus 2019 mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai di RSPAD Gatot Subroto.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB