BANDUNG, bipol.co – Istri muda Edi Candra, AK, mengakui memberi uang muka atau Dp bagi eksekutor pembunuhan terhadap suami dan anaknya, sebesar Rp 100 Juta. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Sufahriadi mengatakan, AK sudah diperiksa dan mengakui soal pembayaran untuk Eksekutor.
“Jadi 100 juta itu DP untuk eksekutor ini,” jelasnya, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (27/8/2019) malam.
Kapolda menegaskan, dalam kasus ini penyidik terus melakukan pendalaman mulai dari AK, KV anak dari AK dan Keluarga suami korban. “Kita periksa semua yang berkaitan, termasuk Keluarga dari Edi Candra kita akan periksa,” papar Jenderal Bintang Dua ini.
Untuk dua pelaku eksekutor, lanjut Kapolda, sudah diamankan pihak kepolisian. “Kami bekerjasama dengan Polda Metro Jaya, dua pelaku diamankan di Lampung. Untuk dua pelaku lain masih dilakukan pengejaran,” paparnya.
Reporter: Arief Pratama
Editor: Ude D Gunadi