BANDUNG.bipol.co – Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Sukabumi bersama Ditreskrimum Polda Jabar, telah dilakukan sejak adanya pelaporan orang hilang ke Polres Sukabumi, terkait kasus pembunuhan berencana Oleh Aulia Kesuma beserta Kevin dan empat orang Eksekutor yang disewa Aulia.
“Kami dari awal melakukan penyelidikan di TKP Pembunuhan, dan kini penyidikan terhadap dua pelaku yang merupakan aktor Intelektual dibalik tewasnya Edi Candra dan Adi Pradana, saat ditemukan dalam kendaraan calya yang terbakar tanggal 25 Agustus 2019 di Cidahu Sukabumi,” papar Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Sufahriadi, Kamis (29/8/2019) sore.
Dari hasil kordinasi serta komunikasi bersama Jaksa Kejari Sukabumi beserta Jaksa Kejari Jabar, diputuskan maka kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Kasus ini awalnya Korban dibunuh di Jakarta Selatan, perencanaan Pembunuhan dilakukan Aulia, Kevin dan empat Eksekutor Agus, Sugeng, RD dan AL di Jakarta Selatan juga, sehingga kami akan melimpahkan ke wilayah yang berkaitan dengan lokasi yakni Polda Metro Jaya,” paparnya.
Pihak Polda Jabar akan sesegera mungkin melimpahkan kasus ini ke Metro Jaya. “Nanti Kita gelar perkara lagi, secepatnya minggu ini kalau bisa sudah dilimpahkan,” jelasnya.
Diakui Kapolda Jabar, bahwa penyelidikan kasus ini juga dibantu oleh Polda Metro Jaya. “Gabungan Polda Jabar, Metro Jaya dan Polres Sukabumi melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” pungkasnya.
Reporter : Arief Pratama
Editor : Deden .GP