Jokowi tak Tergesa-gesa Putuskan 10 Nama Capim KPK

- Editor

Senin, 2 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA,bipol.co – Presiden Joko Widodo mengaku tidak akan tergesa-gesa untuk memutuskan 10 nama calon pimpinan KPK 2019-2023 yang akan dibawa ke Komisi III DPR.

“Saya kira juga kan tidak tergesa-gesa, yang paling penting menurut saya, apa yang nanti saya sampaikan ke DPR itu betul-betul nama-nama yang memang layak untuk dipilih oleh DPR,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/9/2019).

Presiden menyampaikan hal tersebut saat bertemu dengan sembilan orang pansel capim KPK, yaitu Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek dan Al Araf.

Pansel hari ini membawa 10 nama dari 20 orang capim KPK yang telah mengikuti uji publik pada 27-29 Agustus 2019.

Presiden Jokowi juga meminta agar masukan-masukan dari masyarakat menjadi perhatian pansel terhadap nama-nama yang diajukan.

“Saya kira memang ini eranya keterbukaan. Saya juga minta agar masukan-masukan baik dari masyarakat, dari tokoh-tokoh yang telah memberi masukan juga bisa dijadikan catatan-catatan dalam rangka mengkoreksi apa yang telah dikerjakan oleh pansel,” tambah Presiden.

Presiden mengakui bahwa pansel pun sudah melakukan sejumlah proses panjang untuk sampai pada 10 nama tersebut.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya karena saya lihat kerja keras dan panjang menyeleksi sejak awal, tinggal 10 atau 20 saya belum tahu. Ini adalah sebuah proses panjang yang telah dilalui,” ungkap Presiden.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Tindak Tegas, Satpol PP Kota Bandung Seret 33 Pelanggar ke Sidang Tipiring di Jalan
PDIP Laporkan Penyidik Rossa Purbo ke Dewas KPK, Ini Alasannya
Ahli Hukum Unpad Prof Romli Atmasasmita Sebut Vonis Banding Harvey Moeis Putusan Sesat
Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik
Kementerian ATR-BPN Diminta Segera Batalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan RS Immanuel Bandung
Radja Nainggolan Ditangkap Polisi, Berikut Profil Eks Pemain Bhayangkara FC Ini
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi dan Kebagusan, Ini Tanggapan PDIP
Usut Tuntas Terpidana Penggelapan Rumah Mewah yang Kabur Entah Kemana

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:10 WIB

Tindak Tegas, Satpol PP Kota Bandung Seret 33 Pelanggar ke Sidang Tipiring di Jalan

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:26 WIB

PDIP Laporkan Penyidik Rossa Purbo ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:49 WIB

Ahli Hukum Unpad Prof Romli Atmasasmita Sebut Vonis Banding Harvey Moeis Putusan Sesat

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:22 WIB

Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik

Senin, 10 Februari 2025 - 09:09 WIB

Kementerian ATR-BPN Diminta Segera Batalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan RS Immanuel Bandung

Berita Terbaru