Polisi Gunakan TAA Selidiki Penyebab Laka Beruntun di Tol Purbaleunyi

- Editor

Senin, 2 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan beruntun di Km 91 Tol Purbaleunyi, Senin (2/9/2019) siang.

Kecelakaan beruntun di Km 91 Tol Purbaleunyi, Senin (2/9/2019) siang.

BANDUNG,bipol.co – Penyelidikan penyebab kecelakaan beruntun di Km 91 Tol Purbaleunyi, Senin (2/9/2019) siang terus dilakukan Polda Jawa Barat. Salah satunya dengan menggunakan Traffic Accident Analisis (TAA).

“Kita Polda Jabar akan kerjasama dengan Korlantas dengan menggunakan metode TAA Korlantas, yakni Traffic Accident Analisis,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dihubungi, Senin (2/9/2019).

Dijelaskannya, Traffic Accident Analisis merupakan suatu metode yang merupakan SOP untuk penanganan insiden kecelakaan lalu lintas.

“Itu sudah SOP penanganan laka lantas, metode untuk ungkap kecelakaan,” tukas Trunoyudo.**

Reporter : Arief Pratama
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB