PT. Pos Indonesia Disarankan Perbaiki Kinerja

- Editor

Sabtu, 7 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, bipol.co – Kementerian Hukum dan HAM menyarankan PT. Pos Indonesia mencari berbagai masukan dari pemangku kepentingan untuk memperbaiki kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang persuratan tersebut.

“Masukan dari pemangku kepentingan dapat dilakukan melalui kegiatan FGD (focus group discussion) yang diselenggarakan PT Pos Indonesia,” kata Legal Advisor Aldentua Siringoringo melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu.

Menurut Aldentua, yang bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, di Jakarta, Kamis (5/9), masukan dari pemangku kepentingan tersebut dapat berupa perbaikan regulasi agar fungsi dan kewenangan PT Pos Indonesia dapat diaktualisasi sehingga lebih relevan dengan perkembangan zaman dan teknologi saat ini.

“Regulasi yang mengatur tugas pokok dan fungsi PT Pos Indonesia adalah undang-undang maupun aturan turunan di bawahnya yang bersifat teknis,” katanya.

Aldentua mengatakan bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly akan menjadi pembicara utama pada kegiatan FGD guna memperbaiki kinerja PT Pos Indonesia.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) ini mengatakan, melalui FGD diharapkan ada masukan-masukan yang menyegarkan dan solusi dari pemangku kepentingan yang dapat ditindaklanjuti oleh kementerian terkait, baik dengan merevisi Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah, maupun undang-undang.

“FGD tersebut diharapkan dapat membahas produk dan layanan PT Pos Indonesia seperti pengiriman surat, paket, pengiriman uang, dan sebagainya yang melayani di seluruh wilayah Indonesia dan bahkan di luar negeri,” katanya.

Menurut Aldentua, Menteri Hukum dan HAM juga menyoroti, subsidi dari pemerintah kepada PT Pos Indonesia yang masih membebani perusahaan, pelaksanaan program penyehatan PT Pos Indonesia, serta beban warisan pensiun bagi pekerja pada PT, Perjan, PN dan Perum, di mana saat alih status perusahaan, status pegawai tidak diatur.

“Hal itu hendaknya juga dibahas pada FGD PT Pos Indonesia, yang rencananya akan diselenggarakan pada pekan kedua September 2019. Menteri Hukum dan HAM telah bersedia menjadi pembicara utama,” katanya.

Menurut Aldentua, FGD dengan tema “Peningkatan Kinerja PT Pos Indonesia Melalui Penguatan Regulasi Bidang Pos untuk Menghadapi Era Disrupsi” ini akan mengundang sejumlah pejabat dari lembaga terkait, antara lain Dirjen Peraturan Perundangan Kemenkumham, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Direktur Pos Kemkominfo, serta Direktur Perancang Perundang-undangan Kemenkumham.* (ant)

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Kang DS Sebut Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Akan Ditanggung APBD 
Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Bupati Bandung Sampaikan Program Pro Petani
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 23:15 WIB

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan

Rabu, 9 April 2025 - 12:05 WIB

Kang DS Sebut Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Akan Ditanggung APBD 

Senin, 7 April 2025 - 15:10 WIB

Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Bupati Bandung Sampaikan Program Pro Petani

Kamis, 3 April 2025 - 15:21 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:49 WIB

Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Berita Terbaru