Video Syur Diduga ASN Dilakukan di Mobil

- Editor

Jumat, 20 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDUNG.bipol.co – RIA sebagai pelaku penyebar dan pemeran video syur yang viral di media sosial, ternyata Pasangan Selingkuh dari RJ. Keduanya menjalin hubungan selama satu tahun terakhir.

Wadirkrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata mengatakan bahwa motif dari pelaku RIA ini menyebarkan video Karena sakit hati. “Sakit hati motifnya, Karena putus hubungannya,” paparnya, Jumat (20/9/2019).

Wadirkrimsus menambahkan, bahwa Pasangan ini melakukan hubungan terlarang saat jam istirahat sekolah.

“Mereka ini satu kerjaan, guru honorer. Melakukan hubungan terlarang di Mobil, di Salah satu Parkiran di mall yang ada Purwakarta,” jelasnya.

Dari pengakuan pemeran Perempuan, bahwa dirinya tidak sadar di video oleh pemeran laki-laki. “Menggunakan handphone, namun pemeran Perempuan tidak tahu jika direkam,” terangnya.

RIA ini menjadi guru honorer bersama RJ di SMK Swasta yang Ada di Purwakarta. “Jadi ditegaskan bukan AsN, mereka berdua guru honorer. Sudah berkeluarga, pemeran Perempuan sudah berkeluarga, yang pemeran laki-laki sudah punya anak,” jelasnya.

Hubungan yang mereka Jalani selama setahun. “Setahun, lalu putus September awal. Video dibuat Bulan Juli awal,” pungkas Wadirkrimsus.

 

Reporter    : Arif Pratama

Editor        : Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB