Demokrat Jabar Bakal Ajukan Gugatan ke Jokowi

- Editor

Kamis, 3 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asep Wahyu.*

Asep Wahyu.*

BANDUNG, bipol.co – Lima Pimpinan DPRD Jabar periode 2019-2024 telah diambil sumpah/janji oleh Pengadilan Tinggi Jawa Barat, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (03/10/2019).

Pelantikan tersebut sesuai surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal sebelum dikeluarkan SK tersebut, Pimpinan DPRD sementara saat itu, Taufik Hidayat, mengajukan adanya penambahan jumlah pimpinan menjadi enam (6} kepada Kemendagri.

“Terimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada seluruh anggota DPRD Jabar, terutama kepada pimpinan sementara Bapak Taufik dan Pak Tetet yang telah mengantar usulan Fraksi Demokrat diterima oleh semua anggota dewan tanpa ada kendala apa pun,” ujar anggota DPRD Jabar, Asep Wahyu, saat ditemui di DPRD Jabar.

Dikatakan anggota dewan dari Partai Demokrat ini, pihaknya menerima hasil  putusan dari Kemendagri mengeluarkan SK tersebut, tanpa adanya penambahan jumlah pimpinan.

“Tolong dicatat, bukan bicara Partai Demokrat. Partai Demokrat bicara tentang nasib 20 orang yang tidak ditampung oleh 5 pimpinan, karena menurut UU 85-100 hanya dipimpin 5 orang,” katanya.

Menurutnya, pihaknya akan menempuh langkah mekanisme administrasi negara, dengan mengajukan gugatan keberatan  kepada atasan pembuat keputusan, yakni Presiden Joko Widodo.

“Ya kami ke sana (presiden, Red.) kirim surat. Kami keberatan. itu dulu mekanismenya,”katanya.

Dijelaskan Asep Wahyu, gugatan itu ada prosesnya. Kami belum sejauh itulah. Tapi kalau seluruh mekanisme ikhtiar upaya yang itu dimungkinkan secara aturan yang baik, kami akan lakukan, agar 120 dewan Jabar itu dilegitimasi secara kokoh oleh Kemendagri,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, DPRD Jawa Barat mengusulkan penambahan satu pimpinan dewan periode 2019-2024 Kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Usulan tersebut, atas masukan dari Partai Demokrat. Hal tersebut melihat dari  penambahan formasi yang menyesuaikan dengan jumlah anggota dewan periode kali ini. Saat ini jumlahnya bertambah menjadi 120 orang daripada sebelumnya 100 orang. **

Reporter: Abdul Basir

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Pajak untuk Hadiah Pribadi dari Luar Negeri, Apakah Ini Adil?
ASN, Haruskah Kita Percaya Lagi?
Sosok Pemimpin KBB ke Depan, Bagaimana Parpol?
Refleksi, Memasuki Abad ke-4 Kabupaten Bandung Mestilah Jujur
Tiga Tahun Menjadi Bupati: Sebuah Refleksi Diri
Dari SITUNG ke SIREKAP, Rekapitulasi Pemilu Berujung Penjara?!
Menakar Kinerja Pj Bupati Bandung Barat
Dari Jalan Hingga Pemakaman, 40 Wajah-wajah Baru Anggota DPRD Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 23:39 WIB

Pajak untuk Hadiah Pribadi dari Luar Negeri, Apakah Ini Adil?

Sabtu, 27 Juli 2024 - 15:13 WIB

ASN, Haruskah Kita Percaya Lagi?

Jumat, 28 Juni 2024 - 12:53 WIB

Sosok Pemimpin KBB ke Depan, Bagaimana Parpol?

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:40 WIB

Refleksi, Memasuki Abad ke-4 Kabupaten Bandung Mestilah Jujur

Jumat, 26 April 2024 - 22:39 WIB

Tiga Tahun Menjadi Bupati: Sebuah Refleksi Diri

Berita Terbaru