Giliran Menantu Elvy Sukaesih Positif Narkoba

- Editor

Minggu, 6 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad bin Anis B, menantu pedangdut Elvy Sukaesih, diamankan polisi lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.  (ant)

Muhammad bin Anis B, menantu pedangdut Elvy Sukaesih, diamankan polisi lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.  (ant)

JAKARTA.bipol.co- Menantu penyanyi dangdut Elvy Sukaesih, Muhammad bin Anis B, terbukti positif mengonsumsi sabu-sabu usai menjalani tes urin.

“Hasil tes pelaku positif mengonsumsi narkoba,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Sabtu(5/10/2019).

Adapun hasil tes tersebut menunjukkan Anis mengonsumsi ganja, amphetamin, methamphetamin (sabu-sabu), dan benzodiazepam.

Saat diamankan oleh petugas, Muhamad tertangkap tangan membawa sabu-sabu sebanyak 1,07 gram yang disimpan dalam tiga kemasan terpisah.

Dua plastik klip sabu seberat 0,33 gram disembunyikan di selipan jam tangan sebelah  kiri. Sedangkan satu plastik klip berisi sabu seberat 0,41 gram disimpan di dalam bungkus rokok.

Muhammad diketahui diamankan oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan kini masih diperiksa intensif.

Sementara, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Raden Bagus, enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena saat ini Anis masih diperiksa oleh penyidik. “Nanti ya, masih diperiksa,” kata AKBP Raden saat dikonfirmasi, Sabtu (6/10/2019).  (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB