Terduga Teroris di Cirebon Diamankan

- Editor

Senin, 14 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

BANDUNG.bipol.co – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga teroris, di wilayah Kota Cirebon, Minggu malam (13/10/2019).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Densus 88, diback up oleh Polres Cirebon kota.

“Benar, semalam pada tanggal 13 Oktober 2019 Pukul 19.20 WIB ada kegiatan penindakan berupa penangkapan terhadap Jaringan teror kelompok JAD Cirebon, identitas terduga Teroris inisial BA,” paparnya, Senin (14/10/2019) di Mapolda Jabar.

Kabid menambahkan, bahwa BA ini diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan JAD. “Pria berusia 35 tahun tersebut, diamankan dikediamannya jalan Pagongan Timur No.35 Rt.01/03, Kel. Panjunan, Kota Cirebon,” paparnya.

“BA ini Merupakan kelompok JAD Cirebon, dan mengetahui adanya Amaliyah Oleh kelompok JAD ini,” jelasnya. BA juga satu kelompok dengan Wawan Wicaksono.

“Saudara BA ini, diduga mengetahui rencana amaliyah Wawan Wicaksono, dan pergerakannya,” papar Kabid Humas. Saat ini BA diamankan Tim Densus 88, guna penyelidikan lebih lanjut.

Reporter  : Arif P

Editror     : Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB