Terduga Teroris , Seorang Teknisi Handphone dan Ojek Online

- Editor

Rabu, 16 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Arif P

Foto Arif P

BANDUNG.bipol.co – Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan dan penggeledahan di jalan Cijagra, gang III RT 02 RW 07, kelurahan Cijagra, kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Rabu (16/10).

Dalam penggeledahan di Cijagra, Petugas membawa Lima kardus yang diamankan dari kediaman terduga Teroris. Belum Ada pernyataan resmi dari Polisi, baik dari Polrestabes Bandung ataupun Polda Jabar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahwa terduga Teroris tersebut bernama Rizal Faturohman. Salah seorang Warga setempat, Rudi mengatakan bahwa Rizal ini bekerja sebagai teknisi Handphone, sekaligus berprofesi juga sebagai ojek online.

“Kalau sehari-hari sebagai teknisi HP yang saya tahu,” papar Rudi kepada wartawan, Rabu (16/10) siang di lokasi penggeledahan. Rudi menambahkan bahwa Rizal dikenal pendiam.

“Ga berbaur ya dengan Warga, setahu saya itu,” terangnya. Warga lainnya, Aliyudin menjelaskan jika kediaman di Cijagra ini kediaman orang tua Rizal.

“Memang dikenal tertutup, disini (Cijagra kediaman orang tua) dari Rizal,” paparnya. Warga di RW 07 sendiri, tak banyak mengenal Rizal.

“Tak banyak yang kenal, bahkan saat ramai ditangkap Densus 88 Warga penasaran yang mana orangnya,” terang Aliyudin.

Reporter   Arif P

Editor        Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB